Sebelumnya
Pemerintah meminta agar sertipikat tanah lama diubah ke sertipikat elektronik. Apa tanggapan Anda?
Saya menyampaikan tanggapan kritis. Kebijakan ini memang punya niat baik, tapi harus dijalankan dengan hati-hati, transparan, dan adil. Banyak masyarakat, terutama pemilik sertipikat lama yang belum terbiasa dengan sistem digital, bisa bingung dan merasa terbebani.
Apa hal paling krusial yang harus diperhatikan Pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan ini?
Sosialisasi dan pendampingan. Pemerintah harus memastikan bahwa proses konversi ini tidak menyulitkan rakyat, terutama masyarakat kecil di desa atau yang akses informasinya terbatas. Jangan sampai mereka merasa ini adalah beban tambahan.
Baca juga : Aartje Tehupeiory: Sertipikat Elektronik Jadi Solusi Modern
Apakah Anda melihat ada persoalan dalam aspek teknis pelaksanaan?
Tentu. Salah satu pertanyaan penting adalah: apakah masyarakat nanti hanya akan menerima sertipikat elektronik dalam bentuk non-fisik, atau tetap diberikan dokumen fisik dengan format baru? Ini harus dijelaskan secara rinci. Banyak warga masih menganggap dokumen fisik sebagai bukti kepemilikan yang sah.
Bagaimana dengan aspek keamanan dari sertipikat elektronik itu sendiri?
Ini juga sangat penting. Tanpa sistem perlindungan siber yang kuat, sertipikat elektronik bisa jadi sasaran peretasan atau penyalahgunaan data. Jangan sampai hak rakyat atas tanahnya terancam hanya karena sistem belum siap. Keamanan data harus menjadi prioritas utama.
Baca juga : Gibran Turun Tangan Mengatasi Krisis BBM
Jadi menurut Anda, digitalisasi ini bisa jadi bumerang?
Digitalisasi itu penting, saya setuju. Tapi jangan sampai justru meminggirkan hak rakyat. Pemerintah harus menjamin bahwa hak kepemilikan tanah tetap terlindungi dan mudah diakses oleh semua warga, bukan hanya yang melek digital.
Apakah ada beban biaya dalam pengurusan konversi sertipikat ini?
Iya. Pemilik tanah harus membayar Rp 50 ribu untuk proses konversi. Tapi itu belum termasuk biaya fotokopi, materai, dan kebutuhan lainnya. Kalau ditotal, pasti lebih dari itu. Belum lagi biaya transportasi dan waktu, terutama bagi warga yang rumahnya jauh dari kantor BPN. Jangan sampai kebijakan ini justru membebani rakyat. ASI
Baca juga : Gerindra Ajak Parpol Se-Asia Bangun Rasa Saling Percaya
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Rabu, 28 Mei 2025 dengan judul "Cegah Penyerobotan Lahan, Pemilik Sertipikat Tanah Diminta Beralih Ke Digital, Mohammad Toha: Jangan Sampai Rakyat Bingung Dan Terbebani"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.