BREAKING NEWS
 

Komnas HAM Diusulkan Punya Kewenangan Penyidikan HAM Berat

Willy Aditya: Kami Belum Terima Draf Usulan Tersebut

Reporter : IRANDI KASMARA
Editor : DEDE HERMAWAN
Minggu, 8 Februari 2026 07:10 WIB
Willy Aditya, Ketua Komisi XIII DPR RI. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id

 Sebelumnya 
Menteri HAM mengusulkan agar Komnas HAM menjadi penyidik dalam revisi UU HAM. Bagaimana pandangan Anda?

Saat ini usulan tersebut belum masuk ke DPR. Itu masih menjadi inisiatif pemerintah dan kami di DPR belum menerima drafnya. Jadi kita tunggu dulu. Kami belum menerima DIM-nya, belum tahu detailnya seperti apa.

Jadi, Komisi XIII masih menunggu?

Ya, kami dari Komisi XIII menunggu. Nanti kita lihat bersama. Kami tentu tidak gegabah dalam memutuskan sesuatu. Seperti biasa, kami akan melibatkan banyak pihak.

Baca juga : DPR Dukung Pemanfaatan Teknologi Modifikasi Cuaca

Melibatkan pihak-pihak seperti apa?

Pendekatannya partisipatif, transparan, dan akuntabel. Semua pihak akan kita libatkan untuk duduk bersama. Apalagi salah satu prioritas utama program Presiden Prabowo, yang tertuang dalam Asta Cita, adalah penguatan negara demokrasi dan HAM yang berlandaskan Pancasila.

Dengan adanya Kementerian HAM, apakah ini menjadi langkah maju?

Tentu. Dengan sudah eksisnya Kementerian HAM, kita bisa dibilang one step ahead, lebih progresif dalam pengelolaan isu HAM.

Baca juga : Siapapun Presidennya, Prof Yusril Menterinya

Bagaimana posisi Komnas HAM sendiri dalam konteks ini?

Komnas HAM adalah lembaga yang sangat fundamental dalam sejarah republik ini. Bahkan sebelum reformasi, di era Presiden Soeharto, Indonesia sudah memiliki Komnas HAM. Itu menunjukkan betapa pentingnya lembaga ini.

Apakah DPR melihat kemungkinan tumpang tindih kewenangan jika Komnas HAM menjadi penyidik?

Ini pendapat pribadi saya. Kalau Komnas HAM menjadi penyidik, khususnya dalam pelanggaran HAM berat, tentu harus dilihat apakah ada potensi tumpang tindih dengan penegak hukum lain seperti kepolisian dan institusi penegak hukum lainnya. REN

Baca juga : Transformasi Pesantren Jadi Kunci Cetak Generasi Unggul

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Minggu, 8 Februari 2026 dengan judul "Komnas HAM Diusulkan Punya Kewenangan Penyidikan HAM Berat Willy Aditya: Kami Belum Terima Draf Usulan Tersebut"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense