RM.id Rakyat Merdeka - Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini, menekankan pentingnya menjaga keadilan dalam ekosistem pendidikan tinggi nasional, khususnya antara perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS).
Menurut Didik, peran negara melalui PTN dan partisipasi masyarakat melalui PTS harus ditempatkan sebagai satu kesatuan dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.
Pandangan Didik ini menjadi perbincangan di kalangan Anggota Komisi X DPR dan pemerhati pendidikan.
Sebelumnya, Didik menilai penerimaan mahasiswa dalam jumlah besar oleh PTN berpotensi merusak keseimbangan ekosistem pendidikan tinggi.
Baca juga : Senayan Puji Langkah BNI Jaga Kepercayaan Rakyat
“Jika PTN terus memacu penerimaan mahasiswa di luar batas kewajaran, hal ini dapat memicu persaingan tidak sehat dan menyingkirkan peran PTS,” ujar Didik dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.
Ia menilai, tanpa pengaturan yang jelas, PTN dan PTS akan terjebak dalam kompetisi bebas yang tidak seimbang. Kondisi tersebut berpotensi menekan keberlangsungan PTS yang selama ini juga berkontribusi dalam menyediakan akses pendidikan, termasuk di berbagai daerah.
Didik menegaskan, Pemerintah bersama DPR perlu mengambil peran aktif dalam menjaga keseimbangan tersebut. Ia menyebut pembatasan jumlah mahasiswa di PTN sebagai langkah yang diperlukan untuk menciptakan keadilan dalam ekosistem pendidikan tinggi.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan pendanaan pendidikan. Menurutnya, selama ini PTN telah lama menerima alokasi anggaran negara, sehingga perlu ada pengawasan terhadap penghimpunan dana dari masyarakat di luar mekanisme APBN.
Baca juga : Zulhas Percepat Operasional Koperasi Desa Merah Putih
“Perlu ada audit yang memastikan transparansi dan akuntabilitas, termasuk jika terdapat penghimpunan dana di luar anggaran negara,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih menilai usulan dari Rektor Paramadina itu harus dibahas bersama. Pasalnya, menurut dia, perlu ada pembagian tugas antara PTN dan PTS.
“Sehingga APK (Angka Partisipasi Kasar) naik, namun kualitas juga melaju ke tingkat global,” ungkap Fikri Faqih kepada Rakyat Merdeka, Minggu (19/4/2026).
Sementara itu, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Feriansyah, berpandangan, masalah yang terjadi di perguruan tinggi bukan sekadar persoalan PTN dan PTS, melainkan bagaimana membangun ekosistem pendidikan tinggi yang lebih berkeadilan, berkualitas, dan berkelanjutan.
Baca juga : Terungkap Di Pengadilan, Saksi Sebut Noel Minta 1 Miliar Untuk Operasional
“Bagaimana PTS menjadi mitra Pemerintah untuk meningkatkan akses pendidikan itu sendiri,” ujar Feriansyah kepada Rakyat Merdeka, Minggu (19/4/2026).
Untuk mengetahui pandangan Abdul Fikri Faqih mengenai usulan pembatasan penerimaan mahasiswa oleh PTN, berikut wawancaranya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.