BREAKING NEWS
 

Bisakah Ojol Cs Diakui Sebagai Pekerja?

Irma Suryani Chaniago: Harus Dilihat, Apakah Syaratnya Sudah Terpenuhi

Reporter : NANA MAULANA
Editor : DEDE HERMAWAN
Jumat, 19 Juni 2026 07:15 WIB
Irma Suryani Chaniago, Anggota Komisi IX DPR. Foto: IG PRIBADI

 Sebelumnya 
Bagaimana tanggapan Anda terkait desakan dari SPAI agar ojek online menjadi pekerja, bukan lagi sebagai mitra?

Untuk hal tersebut tentu kita sangat setuju. Namun, memang harus dilihat terlebih dahulu apakah syarat-syaratnya sudah terpenuhi atau belum.

Syarat-syarat seperti apa?

Adsense

Syarat mengenai apakah ojol dapat dikategorikan sebagai pekerja.

Baca juga : Lily Pujiati: Segera Ubah Status Ojol Dari Mitra Jadi Pekerja

Bulan lalu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan status ojol sebagai pekerja akan disimulasikan terlebih dahulu. Apakah sudah ada pembahasan di Komisi IX DPR?

Nanti, pada awal Juli setelah RKA (Rencana Kerja dan Anggaran), kami akan masuk ke pembahasan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Pada saat itulah Komisi IX DPR akan menentukan seperti apa posisi statusnya.

Apakah akan melibatkan ahli?

Tentu. Kami akan melibatkan para pakar.

Baca juga : DPR Dorong Sistem E-Voting

Menurut Anda, apa hal yang paling memberatkan jika status ojol berubah dari mitra menjadi pekerja?

Jika ojol dikategorikan sebagai pekerja, tentu harus ada Perjanjian Kerja Bersama (PKB), baik Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) maupun Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT). Hal itu akan berpengaruh terhadap pendapatan mereka, sekaligus kewajiban perusahaan terkait perlindungan sosial.

Pada peringatan May Day di Monas, Presiden menerbitkan aturan Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Perusahaan aplikator transportasi online hanya boleh mengambil potongan 8 persen dari pengemudi. Apa tanggapan Anda?

Keputusan Presiden (Keppres) tersebut akan menjadi dasar hukum yang menentukan posisi ketenagakerjaan ojol dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Baca juga : Ribuan Pekerja Terdampak Negara Rugi Rp 62 Miliar

Menurut Anda, adakah solusi terbaik bagi ojol, kurir kargo, maupun perusahaan aplikasi agar keduanya tetap dapat berjalan dengan baik tanpa perubahan status menjadi pekerja?

Sebetulnya, jika aplikator ojol dapat bersikap fair dalam melaksanakan perikatan kerja, para pengemudi tidak akan menuntut macam-macam. Mereka hanya ingin dihargai dan mendapatkan keadilan dalam pendapatan serta tunjangan yang manusiawi. Namun, jika ada bentuk perikatan yang lebih baik dan dilindungi undang-undang, mengapa tidak? NNM

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Jumat, 19 Juni 2026 dengan judul "Bisakah Ojol Cs Diakui Sebagai Pekerja? Irma Suryani Chaniago: Harus Dilihat, Apakah Syaratnya Sudah Terpenuhi"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense