BREAKING NEWS
 

Bendung Kasus Kekerasan, DPR & Pemerintah Didesak Sahkan RUU Pengasuhan Anak

Selly Andriany Gantina: Kedepankan Pencegahan Dan Penegakan Hukum

Reporter : NANA MAULANA
Editor : DEDE HERMAWAN
Minggu, 25 Oktober 2026 07:10 WIB
Selly Andriany Gantina, Anggota Komisi VIII DPR. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Pemerintah dan DPR untuk segera mempercepat pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengasuhan Anak. Langkah ini dinilai mampu membendung rentetan kasus kekerasan ekstrem terhadap anak yang belakangan marak terjadi.

Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menyoroti kasus kematian anak penyandang disabilitas di Surabaya, kasus perundungan di Pemalang, Jawa Tengah, hingga penganiayaan balita di Karawang, Jawa Barat. Menurut dia, rentetan kasus tersebut merupakan alarm darurat perlindungan anak. Selama ini, penanganan perlindungan anak dinilai masih berfokus pada upaya penanganan setelah kekerasan terjadi.

“Kita tidak boleh terus-menerus menunggu anak menjadi korban, lalu bergerak setelah tragedi terjadi. Ketika kekerasan sudah menjadi cara anak menyelesaikan masalah, kita perlu berani memeriksa apa yang berlangsung dalam ekosistem pengasuhan mereka,” kata Jasra di Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Baca juga : DPR: Sikat Sesuai Hukum!

Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina mengatakan, perlindungan anak harus mengedepankan pencegahan dan deteksi dini. Namun, menurut dia, pencegahan tidak berarti melonggarkan penegakan hukum.

“Ketika kekerasan terjadi, korban harus segera mendapatkan perlindungan serta pendampingan medis dan psikologis,” ujar Selly kepada Rakyat Merdeka, Jumat (23/10/2026).

Selain itu, lanjut Selly, korban juga perlu mendapatkan akses terhadap keadilan. Menurut dia, keberhasilan perlindungan anak bukan hanya diukur dari banyaknya kasus yang ditangani, tetapi juga dari kemampuan mencegah terjadinya kekerasan.

Baca juga : Banyak Anggota Kabinet Masuk RS

“Keberhasilan perlindungan anak juga diukur dari upaya menjamin pemulihan korban dan menciptakan lingkungan yang benar-benar aman bagi anak,” tegas Selly.

Politikus PDI Perjuangan ini menjelaskan, RUU Pengasuhan Anak telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan saat ini masih dalam proses pembahasan di DPR. Dia menambahkan bahwa proses tersebut memerlukan pembahasan yang cermat dan komprehensif.

Untuk mengetahui pandangan Selly Andriany Gantina mengenai langkah efektif untuk melindungi anak, berikut wawancaranya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense