Sebelumnya
Apa pandangan Anda mengenai wacana Pemerintah yang tengah mengkaji perluasan penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan hingga masyarakat kelompok desil delapan?
Saya sangat setuju dengan kebijakan tersebut. Nantinya akan ada pembagian beban antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, sehingga seluruh masyarakat bisa terlayani oleh BPJS Kesehatan. Namun, yang perlu diperhatikan adalah dampak dari kebijakan pemutakhiran data oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebelumnya.
Maksudnya bagaimana?
Pemutakhiran data BPS menyebabkan sekitar 11 juta peserta BPJS Kesehatan dinyatakan nonaktif hingga memicu protes masyarakat. Akibatnya, banyak warga miskin yang ikut terdampak.
Baca juga : DPR: RUU Perampasan Aset Bakal Selesai Lebih Cepat
Bukankah sudah dilakukan upaya oleh Pemerintah terkait hal itu?
Memang belakangan sudah dilakukan reaktivasi dan pendataan baru untuk 3 juta orang. Namun, masih ada sekitar 8 juta warga yang statusnya nonaktif.
Lalu, apa yang perlu dilakukan agar wacana ini bisa terealisasi dengan tepat?
Saya meminta Pemerintah untuk melakukan verifikasi dan validasi data secara akurat sesuai kondisi nyata di lapangan.
Baca juga : Birokrasi Lebih Ringkas, Perencanaan Jadi Mudah
Memang ada potensi data tidak sesuai dengan kondisi nyata di lapangan?
Maksudnya, tidak sekadar mengandalkan laporan dokumen atau foto dari daerah. Kasus di lapangan sering kali berbeda dengan laporan tertulis.
Bagaimana dengan anggarannya jika beban penjaminan ini dibagi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah?
Soal anggaran tentu akan menyesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah. NNM
Baca juga : Satu Juta Warga Jakarta Bakal Nikmati Air Bersih
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Jumat, 6 November 2026 dengan judul "Pemerintah Sedang Mengkaji Perluasan Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan, Yahya Zaini: Harus Verifi kasi Dan Validasi Secara Aktual"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.