BREAKING NEWS
 

Polusi Udara, Musuh Tak Kasat Mata bagi Paru-paru Kita

Writer : IKM 8 UINSU Stambuk 2026c
Editor : UJANG SUNDA
Jumat, 18 September 2026 21:41 WIB
Ilustrasi polusi udara mengganggu kesehatan. (Gambar: Istimewa)

Tanpa disadari, setiap tarikan napas dapat membawa ancaman yang tidak berbau menyengat maupun berwarna mencolok, tetapi perlahan dapat merusak organ vital dalam tubuh. Di tengah aktivitas masyarakat perkotaan yang padat, polusi udara menjadi salah satu ancaman serius bagi kesehatan, khususnya paru-paru.

Kota-kota besar di Indonesia, seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung, masih menghadapi persoalan kualitas udara. Berdasarkan laporan IQAir 2025, konsentrasi rata-rata tahunan PM2.5 tercatat sebesar 34,6 µg/m³ di Bandung, 34,1 µg/m³ di Jakarta, dan 31,3 µg/m³ di Surabaya. Angka tersebut jauh di atas pedoman tahunan PM2.5 WHO, yaitu 5 µg/m³.

Kondisi ini dapat diperburuk oleh aktivitas kendaraan bermotor, industri, serta kebakaran hutan dan lahan. Keterbatasan edukasi mengenai indeks kualitas udara juga dapat menghambat kemampuan masyarakat mengenali tingkat risiko paparan dan menentukan langkah perlindungan yang tepat.

Baca juga : Tidur Terganggu: Dampak Stres Akademik terhadap Kualitas Tidur Mahasiswa

Salah satu polutan yang memiliki dampak signifikan terhadap kesehatan adalah partikel halus PM2.5 dan PM10. Ukurannya yang kecil memungkinkan partikel tersebut mencapai bagian dalam paru-paru dan memicu peradangan.

Paparan jangka pendek dapat menyebabkan iritasi tenggorokan, batuk, dan sesak napas, sedangkan paparan jangka panjang berisiko meningkatkan gangguan pernapasan seperti ISPA, asma, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), hingga kanker paru-paru. Polusi udara juga berkaitan dengan peningkatan risiko penyakit jantung dan pembuluh darah akibat peradangan sistemik dalam tubuh.

Dampak polusi udara tidak dirasakan secara merata. Anak-anak rentan karena sistem pernapasan mereka masih berkembang, sementara lansia memiliki daya tahan tubuh yang cenderung menurun. Ibu hamil juga memerlukan perhatian khusus karena paparan polusi udara dapat memengaruhi kesehatan ibu dan janin.

Baca juga : Demam Berdarah Dengue (DBD) dan Cara Pencegahannya

Penanganan polusi udara membutuhkan upaya dari berbagai pihak. Masyarakat dapat membatasi aktivitas luar ruangan ketika kualitas udara berada pada tingkat tidak sehat, menggunakan masker yang sesuai, serta mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.

Pemerintah perlu memperketat pengawasan emisi kendaraan dan industri, memperluas ruang terbuka hijau, serta mendorong transportasi publik yang lebih bersih. Upaya tersebut perlu didukung kolaborasi lintas sektor karena kualitas udara dipengaruhi oleh faktor kesehatan, transportasi, tata ruang, industri, dan kebijakan.

Udara bersih bukanlah kemewahan, melainkan kebutuhan dasar bagi kehidupan. Menjaga kualitas udara berarti melindungi kesehatan manusia dan lingkungan. Karena itu, menciptakan udara yang lebih bersih merupakan komitmen bersama demi generasi hari ini dan yang akan datang.

Baca juga : Stunting Masih Menjadi Masalag Kesehatan Masyarakat

Artikel ini ditulis oleh Laila Ramadhani Nasution, Luthfiah Mawar, M.K.M., Dr. M. Agung Rahmadi, M.Si., dan Annisa Ardianti Br Tarigan. Lalu diedit oleh Latansa Sabila Lubis, Peggi Aulia, Sri Rahma, Salsabila Siregar, Aninda Listya, dan Sitti Fhadilah Pasaribu dari IKM 8 Stambuk 2026, Fakultas Kesehatan Masyarakat, UIN Sumatera Utara.

Powered by Froala Editor

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense