RM.id Rakyat Merdeka - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dibuka pada 20 Agustus dengan ketersediaan formasi sebanyak 250.407 formasi, yang kemudian akan disusul dengan pembukaan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Untuk memenuhi persyaratan pendaftaran CPNS maupun PPPK di tahun 2024 ini, pelamar diharuskan membubuhkan meterai pada dokumen persyaratan dan ditandatangani sebelum diunggah. Seperti halnya pada tahun sebelumnya, seleksi CASN di 2024 ini peserta juga diwajibkan menggunakan meterai elektronik atau e-meterai yang dibubuhkan pada beberapa dokumen yang disyaratkan.
E-meterai merupakan bentuk digital dari meterai tempel yang digunakan sebagai pembayaran pajak transaksi administratif dan hukum pada dokumen elektronik. Meskipun memiliki fungsi yang sama, meterai tempel dan e-meterai memiliki perbedaan pada saat proses pembubuhan. Meterai tempel dibubuhkan dengan cara ditempel secara manual pada dokumen, sedangkan e-meterai dibubuhkan pada dokumen elektronik secara digital yang kemudian diunggah sebagai lampiran pada laman yang telah ditentukan.
Selain sebagai bukti pembayaran pajak, penggunaan e-meterai pada pendaftaran CPNS ini dapat menjadi sebuah indikasi keabsahan dokumen, peningkatan keamanan data (membantu mencegah pemalsuan dokumen dan melindungi data pribadi peserta), efisiensi proses pendaftaran (proses dan penggunaan e-meterai mempercepat verifikasi dokumen serta memperlancar tahapan seleksi).
Cara Membeli e-Meterai Di Pospay
Untuk membeli e-meterai di Pospay, Anda dapat melakukan langkah berikut:
● Unduh aplikasi Pospay di App Store atau Play Store,
● Lakukan registrasi untuk memperoleh akun Pospay, atau “Login” bagi yang telah memiliki akun,
● Pada halaman utama pilih ikon “Lainnya”,
Baca juga : Naikkan Pendapatan Nasabah, Cara PNM Jauhkan Masyarakat Dari Bank Emok
● Kemudian gulir ke bawah dan pilih ikon “Beli e-Meterai” pada menu “Produk Pos”,
● Klik “Isi Ulang”,
● Masukkan jumlah pembelian e-meterai yang diinginkan,
● Kemudian “Lanjutkan Pembayaran”,
● Cek rincian pembayaran, kemudian klik “Bayar”,
● Cek status riwayat pembelian, dan status “Unpaid” akan berubah menjadi “Paid”.
Cara Pembubuhan e-Meterai
Pembubuhan e-meterai juga bisa dilakukan melalui aplikasi Pospay, berikut ini caranya:
● Unduh aplikasi Pospay di App Store atau Play Store,
Baca juga : Panitia Munas Partai Golkar Buka Pendaftaran Caketum, Ini Syaratnya
● Lakukan registrasi untuk memperoleh akun Pospay, atau “Login” bagi yang telah memiliki akun,
● Pada halaman utama pilih ikon “Lainnya”,
● Kemudian gulir ke bawah dan pilih ikon “Beli e-Meterai” pada menu “Produk Pos”,
● Pilih menu “Pembubuhan”,
● Isi keterangan dan unggah dokumen yang akan dibubuhkan e-meterai,
● Letakkan e-meterai di bagian yang diinginkan pada dokumen,
● Bubuhkan e-meterai dan tunggu proses hingga muncul keterangan "Berhasil",
● Klik riwayat pada aplikasi, kemudian cari dokumen pastikan status pembubuhan berhasil,
● Dokumen yang telah dibubuhkan e-meterai dapat diunduh melalui email.
Baca juga : Menteri ESDM Dorong Penguatan Rantai Pasok Dan Kapasitas Industri Migas
Cara Membeli e-Meterai di Kantor Pos
● Kunjungi Kantor Pos terdekat dan datangi loket pembelian e-meterai,
● Ambil nomor antrean dan tunggu giliran,
● Sampaikan keperluan untuk membeli e-meterai kepada petugas, dan serahkan berkas dokumen yang akan dibubuhkan,
● Bayar e-meterai di loket, dan ambil dokumen yang telah dibubuhkan e-meterai,
● Dokumen dapat disimpan di flashdisk, dikirim melalui email, atau aplikasi pesan online.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.