RM.id Rakyat Merdeka - Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, digelar di Hotel St Regis, Jakarta, Sabtu (14/9/2024). Munaslub ini dihadiri 21 Pengurus Provinsi dan 25 Anggota Luar Biasa (ALB), yang berasal dari asosiasi pengusaha.
Sejumlah pejabat dan pengusaha turut menghadiri Munaslub ini. Di antaranya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan P Roeslani dan Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet). Munaslub juga dihadiri Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia Anindya Bakrie.
Baca juga : Kadin Daerah dan Anggota Luas Biasa Desak Digelar Munaslub Segera
Ketua Kadin Bangka Belitung Thomas Jusman mengatakan, digelarnya Munaslub ini sebagai upaya menyikapi dinamika yang terjadi dalam Kadin indonesia. "Kam menyikapi dinamika yang terjadi dalam Kadin Indonesia, demi kepentingan Kadin Indonesia yang lebih baik ke depan," ujar Thomas.
Kata dia, Munaslub Kadin merupakan jalan terbaik untuk iklim dunia usaha dan kebaikan bersama. Hal ini mengingat Kadin merupakan tempat berhimpun para pengusaha dan asosiasi yang netral dan konsisten sebagai mitra strategis Pemerintah.
Baca juga : Senayan Berharap Bisa Jadi Pelopor Pembangunan Etika
Di tempat terpisah, sebanyak 21 pengurus daerah menolak Munaslub. Penolakan datang dari Kadin Bengkulu, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Gorontalo, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur. Lalu, Kadin Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara, NTT, Papua, Papua Barat, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Papua Barat Daya.
Ketua Umum Kadin Gorontalo Muhalim Djafar Litty menegaskan, jajarannya tetap mendukung kepemimpinan Arsjad Rasjid sampai 2026. Ia juga menekankan AD/ART Kadin tidak mengenal istilah Munaslub atau pergantian antarwaktu.
Baca juga : SIM Keliling Bekasi Senin 2 September Hadir Di Mitra 10 Harapan Indah
Kata dia, Munaslub cuma boleh digelar jika ada pelanggaran terhadap prinsip-prinsip yang tertuang di dalam aturan organisasi. Muhalim menekankan hal itu juga bisa diselenggarakan setelah Ketua Umum Kadin tak mengindahkan dua kali peringatan tertulis.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.