BREAKING NEWS
 

Dalam 100 Hari Kerja

Bahlil Mau Pangkas Izin Ribet Di Sektor Energi

Reporter : DIDI RUSTANDI
Editor : FAZRY
Sabtu, 26 Oktober 2024 07:20 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berjanji bakal mempermudah perizinan berusaha di Indonesia. Untuk menjalankan hal tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia siap menyederhanakan regulasi di sektor energi.

Penyederhanaan regu­lasi ini menjadi prioritas dalam rangka mempercepat investasi, terutama dalam 100 hari pertama masa kepemimpinannya.

Bahlil bilang, penyederhanaan regulasi di sektor energi dapat meningkatkan efisiensi, menarik investasi dan memastikan pe­layanan publik yang lebih baik.

Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi adalah tumpang tindih perizinan yang selama ini menghambat kelancaran investasi.

Contohnya pada sektor eksplorasi minyak dan gas (migas), Bahlil menyoroti masih ada lebih dari 100 izin yang harus dipenuhi, yang membuat proses eksplorasi menjadi lambat dan kurang efisien.

Baca juga : Bawaslu Telusuri Pelanggaran Kampanye Calon Bupati Mesuji

“Ada 129 perizinan yang harus dilewati kalau mau eksplorasi. Sebenarnya izin ini sudah bagus, tapi service level gremeent-nya yang kurang kecepatannya,” kata Bahlil dalam keterangan resminya, Jumat (25/10/2024).

Selain di sektor migas, masalah serupa juga terjadi di sektor mineral dan batubara (minerba). Banyak aturan yang tumpang tindih turut membebani pejabat dan pelaku usaha.

“Regulasi terlalu ribet. Kami akan melakukan perbaikan su­paya tidak menyandera pejabat, tapi juga tidak menyiksa atau menghambat pengusaha untuk melakukan percepatan,” janji Bahlil.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi menegaskan, penyederhanaan regulasi ber­tujuan tidak hanya untuk mem­percepat investasi, tetapi juga memperbaiki tata kelola di sektor energi secara keseluruhan.

Adsense

“Kami berkomitmen merapikan regulasi yang tumpang tindih agar proses perizinan di sektor migas dan minerba lebih efisien. Ini menjadi prioritas utama dalam 100 hari pertama sesuai arahan Menteri ESDM,” katanya.

Baca juga : RUU PPRT Segera Dibahas

Saat ini, Pemerintah juga se­dang mempercepat harmonisasi regulasi antara pusat dan daerah.

Agus menyampaikan, pihaknya berupaya memastikan bahwa proses perizinan di tingkat pusat dan daerah dapat diselesaikan dalam waktu tidak lebih dari satu tahun.

Melalui upaya-upaya ini, Ke­menterian ESDM berharap dapat menciptakan ekosistem usaha yang lebih dinamis, dan meningkatkan kontribusi sektor energi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Ke depan, pemerintahan Prabo­wo-Gibran akan terus melakukan evaluasi dan penyederhanaan peraturan lainnya guna menye­suaikan dengan kebutuhan in­vestasi di sektor energi.

“Regulasi yang terlalu kom­pleks akan menghambat proses investasi dan mengakibatkan birokrasi panjang. Melalui langkah penyederhanaan regulasi, pemerintah berharap mampu menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif,” jelasnya.

Baca juga : UMKM Binaan Pertamina Raup Cuan 52 Juta/Tahun

Pengusaha memiliki harapan besar kepada pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Ka­din) DKI Jakarta Diana Dewi berharap, Pemerintah bisa meng­hadirkan iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan di tengah kondisi penuh tantangan.

“Kami berharap, Pemerintahan Prabowo-Gibran tidak membuat regulasi yang merugikan kalangan pengusaha,” kata Diana.

Menurutnya, tantangan ekono­mi saat ini cukup berat, mulai dari tren deflasi bulanan hingga maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap lebih dari 70 ribu orang. Kondisi tersebut juga dialami puluhan pengusaha yang usahanya pailit.

“Belum lagi fluktuasi menun­jukkan mata uang kita masih rentan,” katanya. DIR

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 7, edisi Sabtu, 26 Oktober 2024 dengan judul "Dalam 100 Hari Kerja Bahlil Mau Pangkas Izin Ribet Di Sektor Energi"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense