Dark/Light Mode

Masuk Prolegnas Prioritas

RUU PPRT Segera Dibahas

Sabtu, 26 Oktober 2024 07:15 WIB
Anggota Badan Legislasi DPR Subardi. (Foto: Dok. DPR)
Anggota Badan Legislasi DPR Subardi. (Foto: Dok. DPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dikabarkan masuk kembali dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Pembahasan RUU tersebut bakal dilanjutkan tahun ini.

Anggota Badan Legislasi DPR Subardi menegaskan komitmen Fraksi Partai NasDem memprioritaskan RUU PPRT di Baleg DPR periode 2024–2029.

“Sejak periode kemarin Nas­Dem menjadi fraksi yang paling aktif menyuarakan pengesahan ini. RUU PPRT butuh politi­cal affirmative. Saya memasti­kan komitmen NasDem tidak berubah,” tegasnya di Jakarta, Kamis (24/10/2024).

Dia menyebutkan, dalam rapat perdana Baleg DPR beberapa waktu lalu, RUU yang sudah dibahas sejak tahun 2004 itu masuk daftar Prolegnas yang akan diselaraskan kembali pada periode 2024–2029.

Baca juga : Program Sekolah Gratis Harus Jalan Tahun 2025

Menurut Subardi, RUU PPRT mendesak untuk disahkan guna memberikan pengakuan dan perlindungan hukum kepada pekerja rumah tangga.

“Kelompok ini meski sebagai pekerja informal, belum setara dalam aspek perlindungan hu­kum dan hak atas jaminan sosial, seperti akses untuk mendapatkan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan,” tuturnya.

Selain aspek perlindungan sosial, RUU PPRT akan berdam­pak pula terhadap peningkatan ekonomi kelompok perempuan hingga kepastian status pekerja maupun pemberi kerja.

“Dari aspek sosial, jaminan hukum bagi pekerja rumah tangga akan membuat status mereka lebih kuat serta me­minimalisir kekerasan, eksploi­tasi, tindak pidana perdagangan orang dan pelanggaran lainnya,” jelas ketua DPW Partai NasDem Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu.

Baca juga : Real Madrid Vs Barcelona, Misi Balas Dendam

Subardi menambahkan, Fraksi Partai NasDem tetap menarget­kan RUU PPRT bisa disahkan pada awal periode saat ini, meski secara politik tidak mengun­tungkan.

“NasDem tidak melihat RUU ini sebagai RUU elektoral, tetapi ini soal keberpihakan kepada kelompok yang selama ini dianggap rentan. Perjuangan NasDem lebih kepada prinsip kemanusiaan yang adil dan be­radab,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Baleg DPR Bob Hasan menyatakan, RUU PPRT menjadi salah satu RUU prioritas tahun ini.

“Itu (RUU PPRT) sudah ma­suk dalam daftar kita, kurang lebih itu pertengahan November sudah dipastikan masuk daftar prolegnas,” katanya.

Baca juga : Red Sparks Vs AI Peppers Di Liga Voli Putri Korsel, Megatron-Bukilic Monster

Selain RUU PPRT, revisi UU MPR, DPR, DPD, DPRD atau UU MD3 juga masuk dalam Prolegnas prioritas.

Bob menyebutkan, masuknya revisi UU MD3 karena melanjut­kan Prolegnas periode sebelumnya yang tidak tuntas.

Dalam Prolegnas 2024-2029, terdapat ratusan RUU yang akan dibahas dan diajukan. Namun, ada RUU yang akan menjadi prioritas DPR setiap tahunnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.