Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dikabarkan masuk kembali dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Pembahasan RUU tersebut bakal dilanjutkan tahun ini.
Anggota Badan Legislasi DPR Subardi menegaskan komitmen Fraksi Partai NasDem memprioritaskan RUU PPRT di Baleg DPR periode 2024–2029.
“Sejak periode kemarin NasDem menjadi fraksi yang paling aktif menyuarakan pengesahan ini. RUU PPRT butuh political affirmative. Saya memastikan komitmen NasDem tidak berubah,” tegasnya di Jakarta, Kamis (24/10/2024).
Dia menyebutkan, dalam rapat perdana Baleg DPR beberapa waktu lalu, RUU yang sudah dibahas sejak tahun 2004 itu masuk daftar Prolegnas yang akan diselaraskan kembali pada periode 2024–2029.
Baca juga : Program Sekolah Gratis Harus Jalan Tahun 2025
Menurut Subardi, RUU PPRT mendesak untuk disahkan guna memberikan pengakuan dan perlindungan hukum kepada pekerja rumah tangga.
“Kelompok ini meski sebagai pekerja informal, belum setara dalam aspek perlindungan hukum dan hak atas jaminan sosial, seperti akses untuk mendapatkan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan,” tuturnya.
Selain aspek perlindungan sosial, RUU PPRT akan berdampak pula terhadap peningkatan ekonomi kelompok perempuan hingga kepastian status pekerja maupun pemberi kerja.
“Dari aspek sosial, jaminan hukum bagi pekerja rumah tangga akan membuat status mereka lebih kuat serta meminimalisir kekerasan, eksploitasi, tindak pidana perdagangan orang dan pelanggaran lainnya,” jelas ketua DPW Partai NasDem Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu.
Baca juga : Real Madrid Vs Barcelona, Misi Balas Dendam
Subardi menambahkan, Fraksi Partai NasDem tetap menargetkan RUU PPRT bisa disahkan pada awal periode saat ini, meski secara politik tidak menguntungkan.
“NasDem tidak melihat RUU ini sebagai RUU elektoral, tetapi ini soal keberpihakan kepada kelompok yang selama ini dianggap rentan. Perjuangan NasDem lebih kepada prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab,” tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Baleg DPR Bob Hasan menyatakan, RUU PPRT menjadi salah satu RUU prioritas tahun ini.
“Itu (RUU PPRT) sudah masuk dalam daftar kita, kurang lebih itu pertengahan November sudah dipastikan masuk daftar prolegnas,” katanya.
Baca juga : Red Sparks Vs AI Peppers Di Liga Voli Putri Korsel, Megatron-Bukilic Monster
Selain RUU PPRT, revisi UU MPR, DPR, DPD, DPRD atau UU MD3 juga masuk dalam Prolegnas prioritas.
Bob menyebutkan, masuknya revisi UU MD3 karena melanjutkan Prolegnas periode sebelumnya yang tidak tuntas.
Dalam Prolegnas 2024-2029, terdapat ratusan RUU yang akan dibahas dan diajukan. Namun, ada RUU yang akan menjadi prioritas DPR setiap tahunnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya