RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) menetapkan Harga Indeks Pasar (HIP) Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis Bioetanol pada November 2024 sebesar Rp 14.039 per liter.
"Keputusan penetapan harga Bioetanol tersebut, berlaku per 1 November 2024," ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi, di Jakarta, Sabtu (9/11).
Baca juga : Naik Rp 4.000, Harga Emas Dibanderol Rp 1.543.000 Per Gram
Ia menyebut, terjadi penurunan harga bioetanol sebesar Rp 105 apabila dibandingkan dengan HIP bioetanol pada bulan sebelumnya, yakni Oktober 2024 yang sebesar Rp 14.144 per liter.
Adapun perhitungan besaran HIP BBN Bioetanol dihitung dengan formula sebagai berikut HIP = (harga tetes tebu KPB rerata periode 3 bulan x 4,125 kg/L) + 0,25 USD/L.
Baca juga : Awal Pekan, Harga Emas Dibanderol Rp 1.535.000 Per Gram
Nilai kurs yang digunakan merujuk kepada kurs tengah Bank Indonesia selama periode kurs dari 15 September-14 Oktober 2024, yakni sebesar Rp 15.348. Sedangkan harga tetes tebu KPB rata-rata 15 Juli-14 Oktober 2024 sebesar Rp 2.473/kg.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.