BREAKING NEWS
 

Pegadaian Jakarta 2 Serahkan Kejutan Emas Batangan 123 Gram Kepada Nasabah

Reporter & Editor :
BAMBANG TRISMAWAN
Kamis, 5 Desember 2024 17:53 WIB
Pegadaian Kanwil Jakarta 2 menyerahkan hadiah kejutan emas batangan 123 gram kepada nasabah di Jakarta, 27 November 2024. (Foto: Pegadaian)

RM.id  Rakyat Merdeka - Setelah sukses menggelar pengundian Program Badai Emas periode pertama pada 23 Juli 2024, Pegadaian Kantor Wilayah 9 Jakarta 2 kembali menghadirkan kejutan di periode kedua. Dalam periode ini, salah satu nasabah berhasil membawa pulang Grand Prize berupa emas batangan seberat 123 gram.

Hadiah diserahkan secara langsung oleh Pemimpin Wilayah Pegadaian Rinny Amelia Hadjoh di hotel Hilton Garden Inn, Jakarta, pada tanggal 27 November 2024. Penyerahan disaksikan oleh para Deputi Bisnis dan tamu undangan.

Nasabah yang beruntung menjadi Pemenang Grand Prize Program Badai Emas 2024 Periode 2 ini adalah ibu Sintha Dewi, seorang nasabah dari Pegadaian Cabang Pasar Modern BSD Tangerang.

Baca juga : DLH DKI Jakarta Gelar Uji Kepatuhan Emisi Kendaraan

Sintha Dewi, yang telah menjadi nasabah setia Pegadaian sejak 2005, memulai perjalanannya dengan menggadaikan barang untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Kini, ia tetap setia menggunakan layanan Pegadaian, terutama melalui produk investasi Tabungan Emas.

Adsense

Sintha menjelaskan, salah satu pertimbangannya menabung emas adalah untuk mempersiapkan masa depan anaknya. "Sangat tidak menyangka saya menjadi penerima Grand Prize Program Badai Emas pada Periode 2 ini," kata Sintha, dalam keterangan tertulis, Pegadaian Jakarta Kanwil 2, Kamis (5/12/2024).

Undian Badai Emas periode 1 dan 2 telah selesai dilaksanakan. Namun, jangan khawatir karena masih terdapat periode 3 (terakhir). 

Baca juga : JEC-Orbita Kendari Siap Berikan Layanan Mata dengan Standar Internasional

Pemimpin Wilayah Rinny Amelia Hadjoh mengatakan, bagi nasabah yang belum beruntung mendapatkan hadiah pada periode sebelumnya, segera tingkatkan transaksi serta tukarkan poinnya untuk mendapatkan kupon undian dan berkesempatan menjadi pemenang berikutnya.

"Setiap transaksi gadai, pembiayaan dan pembayaran secara non tunai melalui mesin EDC di outlet serta aplikasi Pegadaian Digital senilai minimal Rp100 ribu, akan mendapatkan 10 poin yang dapat ditukarkan menjadi kupon undian," kata Rinny.

Adapun hadiah yang dapat dimenangkan oleh nasabah Syariah meliputi Tabungan Emas 1 gram, emas Batangan 2 gram dan Grand Prize Paket Umrah. Serta untuk nasabah konvensional meliputi Tabungan emas 1,23 gr, voucher belanja Galeri 24 senilai Rp12,3 Juta Rupiah dan Grand Prize Emas Batangan seberat 123gr. Untuk Informasi lebih lanjut mengenai Program Badai Emas dapat mengunjungi: sahabat.pegadaian.co.id/acara/badai-emas-pegadaian. 

Baca juga : Pilkada DKI Bisa 2 Putaran, Pengamat: Jangan Berlebihan Klaim Kemenangan

Hadiah bagi para pemenang tidak dikenakan biaya apapun. Pajak pemenang akan ditanggung oleh Pegadaian. Perlu dicatat bahwa pihak Pegadaian hanya menginformasikan program Badai Emas Pegadaian dan Badai Emas Pegadaian Syariah melalui channel resmi, seperti situs resmi Sahabat Pegadaian dan Instagram Sahabat Pegadaian (@sahabatpegadaian). Partisipan dihimbau untuk berhati-hati dengan penipuan yang mengatasnamakan Pegadaian.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense