RM.id Rakyat Merdeka - PT Agincourt Resources (PTAR), pengelola Tambang Emas Martabe, memastikan pengelolaan air sisa proses tambang dilakukan secara bertanggung jawab dan aman bagi ekosistem Sungai Batang Toru.
Hasil uji laboratorium terakreditasi pada Desember 2024 menunjukkan kualitas air sisa tambang memenuhi baku mutu yang ditetapkan pemerintah.
Sampel air sisa yang diambil pada 17 Desember 2024 menunjukkan 11 parameter kualitas air berada di bawah ambang batas sesuai Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 202 Tahun 2004, tentang Baku Mutu Air Limbah Pertambangan Bijih Emas dan Tembaga.
PTAR telah konsisten menjaga kualitas air sisa tambang sejak 2013.
Baca juga : Resmikan Desk Ketenagakerjaan, Kapolri: Jaminan Perlindungan bagi Buruh
General Manager & Deputy Director Operations PTAR Rahmat Lubis, menyatakan bahwa pengelolaan air dilakukan menggunakan teknologi canggih di Instalasi Pengolahan Air dalam area tambang.
Langkah ini memastikan air yang dilepas ke lingkungan tidak merusak ekosistem.
“Kegiatan tambang yang bertanggung jawab dapat berjalan seiring dengan pelestarian lingkungan. Karena itu, kami terus berinovasi agar tidak ada dampak negatif terhadap ekosistem Batang Toru, kawasan yang memiliki keanekaragaman hayati luar biasa,” ujar Rahmat.
Setiap bulan, Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Limbah PTAR bersama Departemen Lingkungan PTAR memantau kualitas air tambang dengan mengambil sampel di delapan titik pembuangan.
Baca juga : BGN Pastikan Makanan Bergizi Gratis Untuk SLB Diperhatikan Ahli Gizi
Sampel tersebut diuji di laboratorium independen PT Intertek Utama Services, dan hasilnya disosialisasikan kepada masyarakat lingkar tambang.
Pada 17 Januari 2025, PTAR menyampaikan hasil uji air sisa tambang kepada masyarakat di Kecamatan Marancar, Tapanuli Selatan.
Sosialisasi dimulai dengan pembukaan segel dokumen hasil uji laboratorium oleh tim ahli dari Provinsi Sumatra Utara, yakni Eka Onwardana dan Chairuddin.
Hasil analisis menunjukkan parameter kualitas air, seperti tingkat keasaman (pH) 7,11–7,18 (baku mutu 6,0–9,0), padatan tersuspensi (TSS) 3–4 mg/L (baku mutu maksimal 200 mg/L), serta kandungan logam berat seperti arsenik, kromium, tembaga, dan merkuri, jauh di bawah ambang batas yang ditetapkan.
Baca juga : Istana: Penggunaan Dana Zakat Bukan Untuk MBG
Rahmat menambahkan bahwa PTAR rutin mengadakan diseminasi hasil laboratorium dua kali setahun sebagai bentuk transparansi dan edukasi kepada masyarakat.
“Kegiatan ini menunjukkan komitmen kami dalam memelihara kualitas lingkungan dan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pengelolaan air sisa tambang,” katanya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.