RM.id Rakyat Merdeka - Praktisi migas sekaligus Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria, menyambut baik pernyataan resmi Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menegaskan bahan bakar minyak (BBM) yang diproduksi dan didistribusikan oleh Pertamina saat ini telah memenuhi standar spesifikasi yang ditetapkan.
Menurut Sofyano, imbauan tersebut dapat meredakan kekhawatiran masyarakat terkait kasus impor BBM yang diduga melibatkan oknum pejabat Pertamina Patra Niaga.
“Pernyataan Kejagung menunjukkan bahwa kualitas BBM yang beredar di dalam negeri tidak diragukan,” ujar Sofyano dalam keterangannya, Kamis (6/3/2025).
Baca juga : Kejagung: Kualitas BBM Pertamina Sesuai Standar
Ia juga mengapresiasi langkah Kejagung yang akan bekerja sama dengan ahli keuangan untuk menghitung secara riil kerugian negara akibat kasus impor BBM pada 2018-2023.
Menurutnya, hal ini penting agar masyarakat tidak terburu-buru berasumsi negatif terhadap Pertamina.
“Penegakan hukum terhadap kasus korupsi wajib dilakukan tanpa pandang bulu, tetapi tetap harus mempertimbangkan dampaknya terhadap kepentingan masyarakat luas,” lanjutnya.
BBM di Pasaran Tetap Terjamin
Baca juga : Duh, Alat Pengeras Suara Peringatan Banjir Rusak
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa kasus hukum yang sedang disidik tidak mempengaruhi kualitas BBM yang saat ini beredar di pasaran.
"BBM adalah barang habis pakai. Stok BBM yang dipasarkan pada 2018-2023 sudah tidak ada lagi di tahun 2024. Artinya, spesifikasi BBM yang saat ini beredar sudah sesuai dengan ketentuan Pertamina," jelas Burhanuddin dalam konferensi pers di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (6/3/2025).
Burhanuddin juga menegaskan bahwa benar adanya fakta hukum mengenai pembelian dan pembayaran BBM RON 92 oleh Pertamina Patra Niaga.
Baca juga : Menghadap Presiden, Bos Pertamina Jamin BBM Aman Selama Ramadan Dan Idul Fitri
Namun, ia meminta masyarakat tidak terpengaruh oleh isu-isu yang dapat menciptakan ketidakstabilan dalam sektor energi nasional.
"Kami harap informasi ini dapat disampaikan dengan jelas kepada masyarakat, agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berpotensi mengganggu distribusi BBM Pertamina," pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.