Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Sambut Investor Global
Airlangga Tegaskan PFII Bebas Dari Dana Gelap
Minggu, 2 Agustus 2026 06:45 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah mematangkan pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) sebagai strategi memperkuat daya saing sektor keuangan nasional, sekaligus menarik investasi global.
Kehadiran pusat keuangan internasional itu diharapkan mampu memperdalam pasar keuangan domestik, memperluas akses pembiayaan sektor produktif, serta meningkatkan posisi Indonesia sebagai tujuan investasi di kawasan.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, PFII akan dibangun dengan sistem yang kredibel dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian di sektor keuangan.
“Indonesia telah memiliki berbagai instrumen untuk mencegah penyalahgunaan sistem keuangan. PFII dipastikan tidak akan digunakan untuk mengendapkan dana-dana gelap dari internasional,” tegas Airlangga di Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Menurutnya, PFII akan menerapkan sistem Know Your Customer (KYC) sebagai acuan dalam menerima investor. Selain itu, pusat keuangan tersebut juga mengadopsi standar Anti Money Laundering and Combating the Financing of Terrorism (AML-CFT), didukung status Indonesia sebagai anggota tetap Financial Action Task Force (FATF) sejak 2023.
Dia menjelaskan, landasan hukum pembentukan PFII telah diperkuat melalui pengesahan Undang-Undang PFII dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (21/7/2026).
Baca juga : Situasi Global Suram, Presiden Bilang Tak Usah Takut
Regulasi itu menjadi dasar pengembangan PFII yang ditujukan untuk meningkatkan daya saing industri jasa keuangan Indonesia, memperluas sumber pendanaan, serta mendorong masuknya modal asing ke berbagai sektor produktif.
Pemerintah juga menyiapkan Jakarta sebagai lokasi operasional awal sebelum pengembangan kawasan utama di Bali.
Skema ini dipilih agar aktivitas pusat keuangan internasional dapat segera berjalan sambil menunggu pembangunan infrastruktur di Bali rampung.
“Memang disiapkan satu lokasi di Jakarta yang gedungnya sudah ada. Ada juga beberapa tempat di Bali,” ungkap Airlangga.
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sekaligus Chief Executive Officer Danantara Rosan Roeslani mengatakan, masa transisi menuju pengembangan penuh PFII di Bali diperkirakan berlangsung selama dua hingga tiga tahun.
“Selama periode tersebut, operasional PFII akan memanfaatkan Gedung Danareksa di Jakarta,” ujarnya.
Baca juga : Blusukan ke NTT, Jokowi Disambut Ribuan Warga
Rosan mengungkapkan, rencana pembentukan PFII mendapat sambutan positif dari investor internasional. Respons tersebut diperolehnya saat bertemu sejumlah investor di Bali pada pertengahan Juli lalu, untuk memaparkan konsep pusat keuangan internasional Indonesia.
“Di Bali saya bertemu dengan para investor dari family office dan yang lain-lainnya. Responsnya sangat-sangat positif mengenai keberadaan financial center yang akan ada di Indonesia,” ujar Rosan.
Menurut dia, pengembangan PFII juga didukung penerapan praktik terbaik internasional. Danantara akan terlibat dalam kelembagaan PFII. Sementara Pemerintah menggandeng konsultan dari Dubai International Financial Centre (DIFC), termasuk mantan Chief Executive Officer lembaga tersebut.
“Ini untuk memastikan pusat keuangan internasional Indonesia memiliki tata kelola yang kompetitif, dipercaya pelaku usaha global, serta mampu menarik lebih banyak investasi ke Indonesia,” tegasnya.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai, pembentukan PFII harus ditopang fondasi kelembagaan dan tata kelola yang kuat agar mampu menarik investasi berkualitas.
“Selain insentif fiskal, kepastian hukum, regulator yang kredibel, serta pasar keuangan yang dalam menjadi faktor utama yang dipertimbangkan investor,” kata Yusuf kepada Rakyat Merdeka, Jumat (31/7/2026).
Baca juga : Prabowo Kasih Kode Destry Calon Gubernur BI
Menurut Yusuf, insentif pajak hanya akan efektif apabila didukung ekosistem investasi yang matang.
“Pajak hanya menjadi nilai tambah ketika fondasi sudah kuat. Kalau fondasinya belum siap, insentif yang terlalu besar justru menjadi sinyal bahwa kita sedang berusaha menutup kelemahan struktural dengan diskon pajak,” kata Yusuf.
Dia mengingatkan, efektivitas insentif pajak kini semakin terbatas setelah Indonesia menerapkan pajak minimum global sebesar 15 persen sesuai Pilar Dua Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).
“Karenanya, Pemerintah perlu memastikan desain pengawasan sejak awal agar tidak membuka celah penyalahgunaan,” ujarnya. NOV
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 8, edisi Minggu, 2 Agustus 2026 dengan judul "Sambut Investor Global Airlangga Tegaskan PFII Bebas Dari Dana Gelap"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya