RM.id Rakyat Merdeka - Sektor pertambangan tidak hanya menjadi tulang punggung bagi banyak sektor industri nasional maupun internasional, tetapi juga berperan strategis dalam pembangunan ekonomi bangsa. Selain itu, hasil pertambangan merupakan salah satu anugerah Ilahi nilai ekonomi yang sangat tinggi.
Hal tersebut menjadi salah satu faktor pendorong dirumuskannya kebijakan Pemerintah yang membuka akses pengelolaan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK). Semangat itu pula yang turut diperbincangkan dalam agenda menyambut Hari Lahir (Harlah) ke-1 dan Pelantikan Pengurus DPW DKI Jakarta Asosiasi Pertambangan Warga Nusantara (APWNU), di Jakarta, Kamis (29/5/2025).
APWNU merupakan perkumpulan para pemilik tambang, pelaku jasa pertambangan, supplier, dan investor warga Nahdlatul Ulama (NU), yang hadir sebagai wujud ikhtiar dan komitmen untuk mengawal tata kelola pertambangan yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Kehadiran APWNU sangat relevan di tengah tantangan yang dihadapi industri pertambangan saat ini, seperti ketidakpastian regulasi yang berpotensi meningkatkan aktivitas tambang ilegal, khususnya di sektor nikel, yang dapat merugikan negara dan masyarakat.
Baca juga : PLN Indonesia Power Siap Jadi Pemain Utama Pengembangan Panas Bumi Nasional
Dalam perkembangan regulasi terbaru, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas UU Minerba, Pemerintah memberikan peluang baru bagi organisasi kemasyarakatan keagamaan, koperasi, UMKM, hingga perguruan tinggi untuk memiliki dan mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK). Kebijakan ini pun dinilai merupakan terobosan luar biasa yang membuka akses pengelolaan tambang lebih luas dan inklusif, sehingga manfaat sektor pertambangan dapat dirasakan oleh masyarakat secara lebih merata dan tata kelola pertambangan menjadi lebih transparan dan berkeadaban.
Sekretaris Jenderal APWNU, Joko Suprianto, mengatakan bahwa APWNU dibentuk sebagai wadah bagi warga NU yang bergerak di bidang pertambangan, mulai dari pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP), jasa pertambangan, hingga transportasi. APWNU mendukung upaya Pemerintah dan pemangku kepentingan untuk mengendalikan praktik ilegal dan memperkuat tata kelola pertambangan yang legal dan berkelanjutan.
Hingga kini, tercatat terdapat sekitar 100 titik tambang yang tergabung dalam asosiasi tersebut, tersebar di sejumlah provinsi dengan komoditas utama batubara, nikel, emas, bauksit, dan pasir yang pengelolanya warga Nahdliyin.
"Fokus utama kami adalah menambang secara legal. Jika ada anggota yang menambang secara ilegal, akan kami keluarkan. Ini prinsip kami," ungkap Joko Suprianto.
Baca juga : Madura United Permanenkan 1 Pemain Asing
Selain itu, pendekatan secara sosial kepada masyarakat sekitar menjadi ciri khas APWNU. Melalui kegiatan tahlilan, makan bersama, dan komunikasi terbuka, asosiasi berusaha menghilangkan jarak antara masyarakat dan pelaku usaha tambang.
"Kami juga berkomitmen bahwa hasil tambang harus dirasakan dampaknya kepada masyarakat luas. Bukan oleh segelintir, karena kekayaan alam adalah untuk kemaslahatan umat manusia," kata dia.
Joko menegaskan, APWNU merupakan bagian dari NU secara nilai dan kultural, namun bukan badan otonom atau struktur resmi organisasi.
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ulil Abshar Abdalla, menegaskan bahwa para pengusaha tambang yang berlatar belakang NU merupakan bagian dari kebijakan inklusif pemerintah dalam pengelolaan sumber daya alam.
Baca juga : Waka Komisi V Dorong Transformasi Penerbangan Indonesia
Dia menegaskan bahwa asosiasi tersebut tidak terkait dengan tambang dikelola PBNU. "Ini usaha yang berdiri sendiri. Jadi tidak ada sangkut-pautnya dengan konsesi tambang milik PBNU. Mereka bukan mengatasnamakan PBNU, hanya berlatar belakang NU," jelas Ulil.
Dalam acara Harlah pertama APWNU tersebut, selain ada Ulil, turut hadir pula Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria dan Ketua Umum APWNU Imam Subali.
APWNU resmi dikukuhkan pada Agustus 2024. Sejak saat itu, APWNU aktif memperjuangkan kepentingan anggotanya serta membantu pembangunan sektor pertambangan Indonesia yang bertanggung jawab.
APWNU berperan sebagai penghubung antara pemerintah, pemilik tambang, kontraktor, investor, serta masyarakat sekitar tambang untuk mendorong praktik pertambangan yang ramah lingkungan, berlandaskan nilai-nilai spiritual dan profesionalisme, serta memberikan dampak sosial ekonomi positif bagi bangsa.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.