RM.id Rakyat Merdeka - Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Agung membongkar mafia migas. Penetapan MRC sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018–2023 dinilai sebagai bukti keseriusan pemerintah bersih-bersih sektor energi. FSPPB berharap upaya hukum ini menjadi titik balik untuk memperbaiki tata kelola migas nasional yang bersih, profesional, dan adil. Termasuk di tubuh PT Pertamina sebagai BUMN strategis.
Presiden FSPPB Arie Gumilar menilai, penetapan MRC sebagai tersangka langkah berani dan patut diapresiasi. Selama ini, MRC kerap disebut-sebut dalam berbagai isu strategis migas nasional, tapi terkesan kebal terhadap proses hukum. Dengan penetapan ini, FSPPB berharap tidak ada lagi pihak-pihak yang merasa berada di atas hukum dan menggunakan pengaruhnya untuk merusak integritas tata kelola energi nasional.
Baca juga : Cetak Generasi Tangguh, PGN Gandeng Komunitas Anak Muda
"Kami mendukung proses hukum yang berjalan. Kami menghormati dan meminta semua pihak menjunjung tinggi asas keadilan dan praduga tak bersalah serta menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk membuktikan dugaan-dugaan tersebut secara objektif dan transparan. Tidak ada tempat bagi praktik korupsi dan penyimpangan dalam tubuh perusahaan negara yang menjadi tulang punggung ketahanan energi nasional," kata Arie, dalam keterangan tertulis, Jumat (11/7/2025).
Arie pun meminta seluruh pekerja Pertamina di seluruh Indonesia tetap fokus menjalankan tugas menjaga ketersediaan energi, memastikan distribusi BBM dan LPG berjalan lancar. Serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dia menegaskan, proses penegakan hukum yang sedang berjalan tidak boleh mengganggu operasional dan bisnis Pertamina. Perusahaan pelat merah itu harus tetap kuat dan solid demi bangsa dan negara.
Baca juga : Menkop Yakini Kopdes Merah Putih Dorong Pembangunan Berkelanjutan
"Karena Pertamina harus tetap kuat dan solid demi bangsa dan negara," ujarnya.
FSPPB juga menyerukan seluruh elemen perusahaan, mulai dari Direksi, Dewan Komisaris, pemegang saham, hingga serikat pekerja, untuk tetap bersatu, bersinergi, dan bergandengan tangan menjaga marwah besar Pertamina. "Sebagai soko guru ketahanan dan kemandirian energi nasional, Pertamina diharapkan terus memberi kontribusi maksimal bagi rakyat Indonesia," ujarnya.
Baca juga : Konsisten Salurkan FLPP, BRI Dukung Akses Hunian Terjangkau Masyarakat
FSPPB menilai penegakan hukum yang tegas harus menjadi momentum membangun tata kelola migas yang bersih, profesional, transparan, dan berkeadilan. Dalam kesempatan ini, FSPPB meminta Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan Perpu Reintegrasi Pertamina agar berada langsung di bawah Presiden, sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.
Terakhir, FSPPB memohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat agar Pertamina dapat terus berdiri kokoh dan menjadi lebih baik kedepannya karena Pertamina adalah milik rakyat Indonesia sebagai soko guru ketahanan dan kemandirian energi nasional.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.