RM.id Rakyat Merdeka - Hermawan, pemilik kapal nelayan KM Pacific Memory II, mengajukan permohonan resmi kepada Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Kementerian Perhubungan.
Baca juga : Presiden Minta Polisi Ikut Rasakan Penderitaan Rakyat
Permohonan tersebut berkaitan dengan insiden tabrakan kapal di perairan utara Berakit, Batam, Kepulauan Riau, yang terjadi pada 20 Mei 2025.
Baca juga : API Nilai Keputusan Pemerintah Soal BMAD Sudah Tepat
Dalam surat yang dikirimkan, Hermawan meminta perlindungan hukum serta akses terhadap data Automatic Identification System (AIS), guna memperoleh informasi akurat terkait identitas kapal tanker yang diduga menabrak kapalnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.