Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menilai keputusan pemerintah yang menolak pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) atas produk benang filamen tertentu asal China sudah tepat dan berpihak pada keberlangsungan industri tekstil nasional.
Penolakan tersebut sebelumnya disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso terhadap usulan Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) terkait penerapan BMAD atas impor benang filamen sintetis, yakni Partially Oriented Yarn (POY) dan Drawn Textured Yarn (DTY) dari China.
Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan API yang juga Ketua Bidang Perdagangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Anne Patricia Sutanto menyampaikan apresiasi atas keputusan tersebut.
Baca juga : Ini Rekrutan Pemain Asing Pertama Bali United FC
Menurutnya, pemerintah telah mengambil langkah strategis untuk menjaga daya saing industri tekstil dalam negeri.
“Hanya sebagian kecil saja dari komunitas industri pertekstilan yang menolak keputusan Pemerintah. Dan tidak mewakili industri tekstil nasional, apalagi Asosiasi Pertekstilan Indonesia,” ujar Anne dalam keterangannya, Selasa (24/6/2025).
Dia menegaskan bahwa API sangat memahami potensi dampak negatif jika BMAD atas POY diberlakukan.
Baca juga : Pemerintah Tolak BMAD, Pengamat: Lindungi Industri Tekstil Padat Karya
Produk turunan tekstil berbahan baku POY akan kesulitan bersaing dengan produk impor yang serupa, yang bisa memicu penutupan pabrik dan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor tekstil.
“Maka dari itu, kami dari API dan APINDO sangat mengapresiasi langkah pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto, khususnya Menteri Perdagangan Budi Santoso, yang tidak melanjutkan usulan BMAD,” tegasnya.
Menurut Anne, keputusan ini menjadi angin segar bagi industri tekstil nasional karena menyelamatkan ratusan perusahaan.
Baca juga : Malaysia Laporkan Kematian Pertama Covid Di Tahun 2025
Serta menjaga keberlangsungan hidup ratusan ribu tenaga kerja di sektor tersebut.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya