RM.id Rakyat Merdeka - Ombudsman Republik Indonesia memberikan apresiasi kepada Pertamina Patra Niaga atas pelaksanaan distribusi LPG 3 Kg yang dinilai telah berjalan sesuai ketentuan, terutama dalam aspek kepatuhan harga dan ketersediaan pasokan di tingkat pangkalan.
Pengawasan dilakukan langsung oleh Pimpinan Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, di Kota Bengkulu pada Rabu (6/8/2025), sebagai bagian dari uji petik di 25 titik lokasi dari total pengawasan di 10 provinsi. Hasilnya menunjukkan mayoritas pangkalan menjual LPG subsidi sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Baca juga : Ombudsman Apresiasi Distribusi LPG 3 Kg Pertamina Patra Niaga
“Kami senang melihat tingkat kepatuhan pangkalan dalam menjual LPG 3 Kg sesuai HET serta kesesuaian antara kuota alokasi dan realisasi penyaluran. Secara umum, tidak ada masalah dalam ketersediaan,” ujar Yeka.
Meski demikian, Yeka menilai peran pengecer masih dibutuhkan sebagai jembatan akses antara pangkalan dan konsumen, sembari mendorong transisi di wilayah-wilayah dengan dominasi masyarakat menengah ke atas agar tidak lagi mengakses LPG subsidi demi menjaga ketepatan sasaran.
Baca juga : Cek Penyaluran BSU Di Mataram, Wapres Minta Distribusi Hingga Daerah Terpencil
Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Achmad Muchtasyar, menyampaikan komitmen perusahaan dalam memperkuat sistem distribusi LPG subsidi, termasuk melalui pengawasan ketat terhadap agen dan pangkalan.
“Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak ragu menindak tegas, bahkan mencabut izin jika diperlukan. Kami menjaga integritas rantai distribusi,” ujar Achmad.
Baca juga : Ombudsman Apresiasi Distribusi Tepat Sasaran LPG Subsidi oleh Pertamina
Pertamina Patra Niaga juga terus memperkuat mekanisme kontrol digital melalui sistem Subsidi Tepatuntuk memastikan pencatatan transaksi secara real time dan menjaga ketepatan sasaran. Selain itu, perusahaan aktif mendorong penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM agar dapat mengakses LPG subsidi secara sah.
“Kami terbuka terhadap semua masukan dan siap bekerja sama dengan lembaga pengawasan seperti Ombudsman untuk terus meningkatkan pelayanan,” pungkas Achmad.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.