RM.id Rakyat Merdeka - Affan Kurniawan, seorang driver ojek online sekaligus peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, berpulang saat tengah menjalankan tugas mengantarkan pesanan pelanggan, Kamis malam (29/8/2025). Almarhum terjebak dalam aksi unjuk rasa yang terjadi di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Berdasarkan data resmi dari GoTo Group, almarhum tercatat masih berstatus mitra aktif dan tengah “on bid” atau menunggu pesanan saat musibah menimpanya. Aktivitas terakhir Affan terekam pada pukul 19.40 WIB, ketika sedang menjalankan pekerjaannya untuk mencari nafkah.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, datang memberikan dukungan langsung di kediaman ahli waris atau keluarga almarhum Affan, Jumat (30/8/2025). Pramudya menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan.
“Kami, keluarga besar BPJS Ketenagakerjaan, turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya saudara kita, almarhum Affan Kurniawan. Beliau adalah pejuang nafkah, yang meninggalkan rumah dengan niat tulus mencari rezeki bagi keluarga. Kehilangan ini tentu berat dan menjadi luka bagi kita semua,” ucapnya.
Baca juga : Bentuk Solidaritas, Iwakum Serahkan Santunan untuk Keluarga Affan Kurniawan
Pramudya meneruskan, Affan Kurniawan semasa hidupnya merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Atas peristiwa tersebut, Affan memiliki hak yang akan diberikan kepada ahli waris atau keluarganya.
"Saat ini, kami memastikan seluruh hak jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut segera diterima oleh keluarga. Semoga santunan ini dapat meringankan beban, dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, keikhlasan, serta kelapangan hati dalam menghadapi cobaan berat ini,” tambah Pramudya.
Sebagai wujud perlindungan, ahli waris almarhum menerima santunan total sebesar Rp 70 juta yang terdiri dari Santunan Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia senilai Rp 48 juta, Santunan Berkala Rp 12 juta, dan Biaya Pemakaman senilai Rp10 juta.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit, Tetty Widayantie, turut menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Affan Kurniawan. Ia menegaskan, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa risiko kerja bisa menimpa siapa saja, kapan saja, dan tanpa bisa diprediksi.
Baca juga : Peserta Aktif, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Untuk Affan Kurniawan
“Kami turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya. Musibah ini kembali menunjukkan bahwa setiap pekerja menghadapi risiko dalam pekerjaannya, dan hal itu dapat terjadi secara tiba-tiba,” ujar Tetty.
Tetty lalu menekankan pentingnya setiap pekerja, tanpa memandang profesinya, untuk melindungi diri dengan menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, kepesertaan dalam program ini memberikan jaring pengaman sosial ketika risiko kerja menimpa pekerja maupun keluarganya.
“Perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan memastikan pekerja dan keluarga tidak menanggung sendiri beban risiko, baik itu kecelakaan kerja maupun risiko kematian,” kata Tetty.
Ia juga menegaskan, manfaat perlindungan tidak hanya berlaku bagi pekerja penerima upah dari perusahaan, tetapi juga pekerja mandiri atau informal. Pekerja mandiri dapat mendaftar melalui program Bukan Penerima Upah (BPU) dengan iuran yang relatif terjangkau. “Setiap pekerja, termasuk yang mandiri, bisa memanfaatkan program BPU. Iuran yang dibayarkan kecil, namun manfaat perlindungan yang diperoleh sangat besar,” jelas Tetty.
Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Mampang Sosialisasi Program Perlindungan Untuk Siswa Magang
Dia menambahkan, terdapat dua pilihan skema perlindungan bagi pekerja mandiri. Pertama, program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran Rp 16.800 per bulan. Kedua, program JKK, JKM, ditambah tabungan Jaminan Hari Tua (JHT) dengan iuran Rp 36.800 per bulan.
“Dengan iuran Rp 36.800 per bulan, pekerja tidak hanya terlindungi dari risiko kecelakaan kerja dan kematian, tetapi juga memiliki tabungan untuk hari tua. Ini bentuk perlindungan menyeluruh yang sangat bermanfaat bagi pekerja mandiri,” pungkas Tetty.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.