RM.id Rakyat Merdeka - Fenomena gagal bayar (galbay) dalam Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau Fintech Lending belakangan ini semakin marak. Banyak konten beredar di media sosial yang justru menormalisasi dan mendorong masyarakat untuk turut melakukan galbay. Padahal, tindakan ini menimbulkan konsekuensi serius, mulai dari risiko hukum, rusaknya reputasi individu, hingga hilangnya akses terhadap layanan keuangan formal di masa depan.
Melihat urgensi tersebut, Executive Vice President International Association of Registered Financial Consultants (IARFC) Indonesia, Bareyn Mochaddin mengungkapkan, saat ini masih ada kesenjangan antara tingkat literasi dan inklusi keuangan yang membuat masyarakat lebih rentan terjebak dalam keputusan finansial yang merugikan.
Oleh karena itu, edukasi merupakan kunci penting untuk mencegah masyarakat dari perilaku galbay. Juga, diperkuat dengan peran strategis media untuk mendorong kesadaran kolektif masyarakat agar lebih bijak dalam mengelola keuangan.
"Inisiatif ini menjadi langkah nyata dari IARFC Indonesia untuk menumbuhkan budaya keuangan yang lebih kuat, berkelanjutan dan berorientasi pada masa depan generasi muda Indonesia yang lebih hebat," kata Bareyn dalam acara Generasi Anti Galbay: Finansial Sehat, Masa Depan Hebat yang digelar di Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Baca juga : Lentera National Resmi Meluncurkan Sekolah Kristen K–12 Di Park Serpong
Berdasarkan data survei Otoritas Jasa Keuangan dan Badan Pusat Statistik, indeks literasi keuangan pada 2025 berada di angka 66,46 persen. Sementara, inklusi keuangan sudah mencapai 80,51 persen. Angka ini menunjukkan bahwa meskipun akses masyarakat terhadap layanan keuangan semakin luas, pemahaman mereka dalam mengelola keuangan masih tertinggal.
"Kesenjangan ini membuka celah bagi munculnya narasi menyesatkan, termasuk ajakan galbay, yang dengan cepat menyebar melalui media sosial," tambah Bareyn.
Melalui gerakan #GenerasiAntiGalbay, IARFC Indonesia ingin mengajak masyarakat, khususnya generasi muda untuk menjadi peminjam yang bertanggung jawab. "Caranya mengukur kemampuan finansial, mengelola pengeluaran, serta menggunakan pinjaman secara bijak guna membangun reputasi finansial yang sehat," sebut Bayern.
Di kesempatan sama, perencana keuangan Aidil Akbar Madjid menjelaskan, fenomena galbay ini muncul karena kombinasi sejumlah faktor. Misalnya, tambah Akbar, kurang memadainya pemahaman masyarakat dan pengaruh narasi menyesatkan yang banyak beredar di media sosial.
Baca juga : Ketua MUI Ajak Masyarakat Tahan Diri, Hindari Penjarahan
Sehingga, akunya, tidak sedikit masyarakat yang menganggap galbay sebagai jalan pintas tanpa risiko untuk menghindari kewajiban finansial. Padahal, tindakan tersebut menjerumuskan individu pada masalah yang lebih berat.
“Mereka yang gagal bayar berisiko menghadapi konsekuensi hukum, baik tuntutan perdata hingga ancaman pidana. Dari sisi finansial, nama mereka tercatat memiliki riwayat kredit buruk dan akses ke layanan keuangan formal akan tertutup. Selain itu, tekanan psikologis, terganggunya hubungan keluarga, hingga dampak pada pekerjaan dan lingkungan sosial juga tidak bisa dihindari," papar Akbar.
"Jadi, galbay bukan solusi, tapi sumber masalah baru yang dapat menjadi beban jangka panjang dan menghambat berbagai kesempatan finansial di masa mendatang,” lanjut pendiri IARFC Indonesia itu.
Sementara, CEO PT Cloudun Technology Indonesia, Aggi Nauval Guntur Surapati menekankan pentingnya menjaga skor kredit. Skor ini akan menentukan sejauh mana masyarakat dapat mengakses berbagai layanan keuangan di masa depan. Mulai dari kredit rumah, kendaraan, modal usaha, kartu kredit, dan pendanaan lainnya.
Baca juga : Menperin: Generasi Muda Jadi Penggerak Utama Transisi Industri Hijau
“Ketika seseorang memiliki riwayat kredit yang baik, peluang untuk mendapatkan kepercayaan dari lembaga keuangan akan jauh lebih besar. Sebaliknya, catatan galbay akan menjadi penghalang serius yang bisa menutup kesempatan untuk memperoleh pembiayaan, bahkan ketika yang bersangkutan sebenarnya sudah dalam kondisi finansial yang lebih stabil,” jelas Aggi.
Aggi menilai membangun reputasi finansial harus berdasarkan disiplin dalam mengelola pinjaman dan menjaga komitmen pembayaran. Kemudahan akses pinjaman yang ditawarkan fintech lending harus diimbangi dengan pemahaman yang memadai.
"Jika dimanfaatkan dengan benar dan bertanggung jawab, fintech lending bisa menjadi solusi yang efektif untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi," pungkas Aggi.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.