Program ayam petelur yang digagas EMCL dan SKK Migas bukan sekadar bantuan ternak,
tapi langkah kecil membangun ekonomi keluarga dari desa.
RM.id Rakyat Merdeka - Suara ayam bersahut-sahutan di kandang ayam milik Sutrisno di Desa Gayam, Bojonegoro, Jawa Timur. Di dalam, ayam-ayam petelurnya sibuk mematuk pakan. “Alhamdulillah, sudah mulai rutin bertelur,” katanya, sambil tersenyum. “Perawatannya mudah, hasilnya bagus. Yang penting, jual telurnya, jangan ayamnya.”
Sutrisno adalah salah satu dari 400 keluarga penerima manfaat Program Ayam Petelur Keluarga Pra-Sejahtera Produktif, kerja sama SKK Migas dan ExxonMobil Cepu Limited (EMCL). Program ini menjadi bagian Gerakan Ayam Petelur Mandiri (Gayatri)—inisiatif Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk memperkuat ekonomi keluarga pra-sejahtera di sekitar wilayah operasi Lapangan Minyak Banyu Urip.
Baca juga : Revolusi Hijau di Tanah Minyak Bojonegoro
Dari 16 desa di tiga kecamatan, ribuan ayam kini menjadi tumpuan baru ekonomi warga. Total 21.600 ekor ayam petelur dibagikan bertahap, lengkap dengan kandang, pakan, dan pendampingan teknis dari lima lembaga mitra: Lima 2B, LSM Gemuruh, Alas Institute, Bappeka, dan Pusat Inkubasi Bisnis Bojonegoro (PIB).
Setiap keluarga menerima 54 ekor ayam, plus pelatihan tentang cara memelihara, mengelola pakan, memanen telur, hingga menjual hasilnya ke pasar lokal. “Kami mendorong hadirnya aktivitas ekonomi yang produktif dan mandiri,” ujar Muhammad Nurdin, Senior Vice President EMCL, saat Kunjungan Lapangan Media SKK Migas–KKKS di Bojonegoro, Selasa (4/11/2025). “Program ayam petelur ini bukan sekadar bantuan, tapi peluang tumbuhnya usaha keluarga.”
Bagi warga Gayam, program ini lebih dari sekadar bagi-bagi ayam. Ia menghadirkan semangat baru di tengah keterbatasan. Para penerima manfaat bahkan ikut menyiapkan rangka kandang sendiri, sementara bahan atap disediakan oleh program. Pendampingan teknis dilakukan selama lima bulan penuh agar usaha bisa berlanjut secara mandiri.
Baca juga : Tamsil Linrung Ajak Menkeu Supervisi Kemandirian Fiskal Daerah
Kepala Desa Gayam, Winto, menyebut inisiatif ini sejalan dengan visi pemerintah desa: mengubah bantuan sosial menjadi ekonomi produktif. “Kami akan kawal program ini agar benar-benar bermanfaat untuk warga,” ujarnya. “Kami yakin, kalau dijalankan dengan sungguh-sungguh, program Gayatri akan jadi titik awal kemandirian ekonomi di desa kami.”
Bagi Sutrisno, yang sebelumnya hanya bekerja serabutan, beternak ayam petelur memberi napas baru bagi keluarga. Ia mengaku terbantu oleh pelatihan dari Pusat Inkubasi Bisnis Bojonegoro, yang membuatnya percaya diri menjalankan usaha kecil itu. “Seneng dibantu Pak Bupati, SKK Migas, dan EMCL,” katanya. “Ayamnya gampang dirawat. InsyaAllah bisa berkembang.”
Menurut Heru Setyadi, Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, inisiatif semacam ini menunjukkan bahwa industri hulu migas dapat berdampingan dengan pembangunan sosial-ekonomi masyarakat. “Kolaborasi antara SKK Migas dan EMCL di Banyu Urip memperlihatkan bahwa operasi migas tak berhenti pada sumur dan pipa, tapi menyentuh kehidupan warga di sekitarnya,” ucap Heru. “Ketika ekonomi keluarga menguat, fondasi sosial untuk ketahanan energi pun ikut kokoh.”
Baca juga : Zakat Revolusi, Dari Ibadah Menuju Kekuatan Peradaban Global
Di Bojonegoro, wilayah yang selama ini dikenal karena minyaknya, kini muncul sumber energi baru yang tak kalah penting: energi sosial dari masyarakat yang berdaya. Dari kandang ayam sederhana di sekitar rumah, mimpi kemandirian ekonomi mulai menetas—satu telur, satu keluarga, satu desa, satu perubahan.
Untuk diketahui, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) adalah satuan kerja khusus yang diberikan tugas oleh Pemerintah RI c.q. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral untuk menyelenggarakan pengelolaan kegiatan usaha hulu Minyak dan Gas Bumi berdasarkan Peraturan Presiden No. 95/2012 jo. Peraturan Presiden No. 9/2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden No. 36/2018 jo. Peraturan MESDM No. 2/2022.
SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama. Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. (*)
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.