BREAKING NEWS
 

TikTok Ajak Publik Waspada Penipuan Online Lewat Kampanye #PikirDuaKali

Reporter & Editor :
UJANG SUNDA
Selasa, 11 November 2025 13:06 WIB
Head of Public Policy and Government Relation TikTok Indonesia Hilmi Adrianto (tengah) dan Government Relations Manager DANA Indonesia Fatih Alfali (kanan) dalam kampanye #PikirDuaKali LIVE Series. (Foto: Dok. TikTok Indonesia)

RM.id  Rakyat Merdeka - Di tengah maraknya transaksi digital dan meningkatnya kejahatan siber, TikTok kembali menggelar #PikirDuaKali LIVE Series bertajuk “Cerdas Bertransaksi, Aman Berinternet”. Kampanye ini mengajak masyarakat lebih waspada terhadap penipuan online sekaligus memperkuat literasi keamanan digital.

Dalam diskusi tersebut, TikTok menggandeng DANA Indonesia membahas beragam pola penipuan finansial di dunia maya. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) menerima hingga 800 laporan penipuan online setiap hari, dengan kerugian mencapai Rp 2 triliun hingga April 2025. Melihat tren tersebut, TikTok mendorong publik untuk menerapkan metode 3C: Cek, Cegah, dan Cegat guna menghindari jebakan para penipu digital.

Modus Penipuan Mengatasnamakan Brand Resmi

Government Relations Manager DANA Indonesia, Fatih Alfali, mengungkapkan banyak pelaku kejahatan siber yang menyalahgunakan identitas merek resmi untuk menipu masyarakat.

“Biasanya pelaku membuat akun layanan pelanggan palsu atau media sosial yang mengatasnamakan DANA. Mereka menawarkan hadiah atau bonus palsu. Perlu digarisbawahi, DANA hanya berkomunikasi melalui layanan resmi DIANA dan akun bercentang biru,” jelas Fatih, seperti keterangan yang diterima redaksi, Selasa (11/11/2025).

Baca juga : Gemira Ajak Pemuda Wujudkan Indonesia Adil Dan Disegani Dunia

Ia menegaskan, apabila ada pihak yang mengaku sebagai Customer Service DANA dan meminta informasi sensitif seperti OTP, PIN, atau username, itu pasti penipuan. "DANA tidak pernah meminta data tersebut,” terangnya.

Untuk melindungi pengguna, DANA menerapkan teknologi keamanan berlapis serta menyediakan fitur DANA Protection yang menjaga akun dari penyalahgunaan.

Perkuat Perlindungan

Sementara itu, Head of Public Policy and Government Relations TikTok Indonesia, Hilmi Adrianto, menegaskan bahwa keamanan pengguna adalah prioritas utama perusahaan.

Adsense

“Lewat kampanye edukasi digital #PikirDuaKali, kami ingin masyarakat berpartisipasi aktif melawan modus penipuan yang semakin canggih. Kami berharap publik lebih waspada terhadap pesan yang too good to be true atau tawaran investasi bodong,” ujarnya.

Baca juga : Adinkes Dorong Akselerasi Penurunan Stunting Lewat GMBS Award 2025

Hilmi menjelaskan, TikTok menggabungkan teknologi dan tim moderasi manusia untuk menjaga ruang digital tetap aman. Sepanjang semester pertama 2025, TikTok menghapus lebih dari 25 juta konten yang melanggar Panduan Komunitas, termasuk 232 ribu konten penipuan—94 persennya berhasil dihapus sebelum dilaporkan pengguna. Selain itu, lebih dari 180 ribu iklan berbayar yang mengandung unsur penipuan juga telah dihentikan.

Menurutnya, pemberantasan penipuan online tidak bisa hanya mengandalkan platform. “Kesadaran publik juga penting agar masyarakat mampu mengenali, menghindari, dan melaporkan tindak penipuan digital,” tegas Hilmi.

3C: Cek, Cegah, Cegat

Melalui kampanye #PikirDuaKali, TikTok memperkenalkan metode 3C — Cek, Cegah, dan Cegat. Metode ini mendorong pengguna untuk memeriksa kebenaran sumber informasi, tidak sembarangan memberikan data pribadi, serta melaporkan akun atau konten mencurigakan.

“3C adalah prinsip dasar agar kita lebih waspada. Informasi lengkapnya bisa ditemukan di laman Pusat Panduan #PikirDuaKali di TikTok. Di sana ada tips dari para ahli dan pengalaman kreator agar masyarakat bisa mengenali modus baru,” tutur Hilmi.

Baca juga : Menkop Ajak GP Ansor Atasi Masalah Desa Lewat Program Kopdes Merah Putih

Fatih menambahkan, DANA terus memperkuat edukasi publik dengan berkolaborasi bersama berbagai pihak, termasuk TikTok. “Pastikan tidak memberikan data apa pun kepada siapa pun sebelum memverifikasi sumbernya. Kita harus benar-benar menjaga agar upaya kejahatan finansial tidak terus berlanjut,” tutupnya.

Kolaborasi Luas Cegah Penipuan Digital

TikTok menjalankan kampanye #PikirDuaKali bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi RI), Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) OJK, mitra industri, komunitas, dan kreator.

Kampanye ini meliputi diskusi edukatif TikTok LIVE Series, program literasi digital untuk mahasiswa “TikTok Goes to Campus”, serta akses langsung ke kanal pelaporan resmi seperti Satgas PASTI dan IASC. Pendekatan kolaboratif ini diharapkan mampu memperluas dampak edukasi keamanan digital bagi masyarakat luas.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense