RM.id Rakyat Merdeka - Perusahaan pertambangan milik negara dinilai memiliki peran strategis dalam memperkuat penerapan operasional bertanggung jawab serta perlindungan lingkungan hidup guna memastikan keberlanjutan industri tambang nasional.
Pengamat BUMN sekaligus Managing Director Lembaga Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Toto Pranoto menilai konsistensi dalam menjalankan prinsip good mining practice (GMP) menjadi fondasi penting agar perusahaan tambang pelat merah dapat beroperasi secara berkelanjutan sekaligus memberikan kontribusi positif bagi perekonomian dan kelestarian lingkungan.
“Tuntutan publik dan regulator terhadap praktik pertambangan yang bertanggung jawab terus meningkat. Karena itu, BUMN tambang harus menjadi teladan dalam penerapan good mining practice,” kata Toto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Baca juga : Kunjungi PNM, Gubernur Maluku Utara Berbagi Nilai Perjuangan Perempuan
Pemerintah, lanjut dia, saat ini memperketat tata kelola pertambangan berkelanjutan untuk memastikan seluruh aktivitas industri berjalan sesuai ketentuan dan tidak merusak kawasan hutan. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) baru-baru ini mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran administratif maupun tindak pidana di kawasan hutan di wilayah Sumatera dan Aceh.
Menurut Toto, kebijakan tersebut menjadi momentum penting bagi seluruh perusahaan tambang, khususnya BUMN, untuk memperkuat implementasi GMP secara konsisten. Penerapan prinsip tersebut dinilai tidak hanya meminimalkan potensi kerusakan lingkungan, tetapi juga menjadi kunci keberlanjutan bisnis jangka panjang.
Ia mencontohkan praktik operasional PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM), anggota Grup MIND ID, yang dinilainya memiliki pendekatan pengelolaan tambang relatif lebih baik dibandingkan banyak pelaku industri lainnya.
Baca juga : BGN Persilakan Warga Posting Menu MBG di Medsos, Wajib Pakai Keterangan Lengkap
“ANTAM memiliki pola pengelolaan tambang yang lebih terstruktur dan bertanggung jawab, mulai dari tahap pra-tambang, penambangan, pasca-tambang, hingga pengolahan dan pemurnian, sehingga potensi dampak lingkungan dapat ditekan,” ujarnya.
Komitmen tersebut tercermin dari kinerja operasional ANTAM sepanjang 2024, antara lain melalui kegiatan reklamasi lahan seluas 75,26 hektare dengan penanaman sebanyak 190.813 pohon. Dari sisi pengendalian emisi, ANTAM juga berhasil menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 5,72 persen untuk cakupan emisi Scope 1 dan 2.
Selain itu, ANTAM menjalankan program pembinaan masyarakat untuk mendorong partisipasi aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah aktivitas penambangan ilegal, khususnya di wilayah Pongkor.
Baca juga : Lawan Perdagangan Orang, Imigrasi Perkuat Sistem Digital
Sementara itu, pengamat tambang dan energi Ferdy Hasiman menilai pencabutan izin usaha pertambangan di kawasan hutan harus menjadi refleksi bersama bagi seluruh pelaku industri.
“Di tengah kenaikan harga komoditas, khususnya emas, pencabutan izin ini menjadi pengingat bahwa keberlanjutan pasokan nasional juga harus dijaga. Operasional yang patuh aturan dan berkelanjutan menjadi kunci agar industri tetap sehat dalam jangka panjang,” kata Ferdy.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.