BREAKING NEWS
 

BI Yakinkan Pertumbuhan Kredit di Kisaran 8-12 Persen Tahun Ini

Reporter : DWI ILHAMI
Editor : SRI NURGANINGSIH
Sabtu, 23 Mei 2026 20:52 WIB
Foto: Dok. BI

RM.id  Rakyat Merdeka - Bank Indonesia (BI) menilai, target pertumbuhan kredit perbankan sebesar 8-12 persen pada tahun 2026 masih sangat realistis untuk dicapai, meskipun ada kenaikan suku bunga acuan dan potensi pergeseran aliran dana ke instrumen Surat Berharga Bank Indonesia (SRBI).

Keyakinan ini didasarkan pada kinerja intermediasi yang masih kuat dan adanya mekanisme penyeimbang berupa kebijakan makroprudensial.

Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial Dhaha P Kuantan mengatakan, hingga April 2026, pertumbuhan kredit tercatat tinggi di angka 9,98 persen, ditunjang pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang sehat sebesar 11,4 persen.

Angka ini menjadi landasan kuat bahwa proyeksi yang telah ditetapkan masih dapat diwujudkan.

Baca juga : Bank Saqu Salurkan Bantuan Fasilitas Kesehatan untuk Lansia

"Realisasi hingga saat ini dan dukungan likuiditas ke depan menunjukkan target 8 hingga 12 persen masih sangat mungkin dicapai. Tentu kami akan terus mencermati perkembangan ke depan, dan peluang untuk melakukan penyesuaian atau revisi proyeksi tetap terbuka, terutama saat melihat Rencana Bisnis Bank (RBB) yang disampaikan perbankan nanti," ujarnya dalam diskusi bertajuk ‘Penguatan Kebijakan Valas dan Intermediasi untuk Stabilitas Rupiah dan Pertumbuhan Kredit’ di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (22/5/2026).

Selain itu, BI juga menilai, insentif Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) bagi perbankan diharapkan mampu meredam kenaikan agresif suku bunga kredit dan bunga dana perbankan, terutama pasca BI menaikkan suku bunga acuan 50 bps menjadi 5,25 persen.

Adsense

Menurut Dhaha, bank perlu mempertimbangkan rasio kenaikan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) agar tetap dalam kisaran BI Rate.

“Bank tidak serta merta menaikkan bunga kreditnya, karena harus mempertimbangkan hilangnya insentif finansial yang cukup besar dari BI melalui KLM ini,” katanya.

Baca juga : Benteng Nusantara Komit Kawal Persatuan Dan Jaga NKRI

Melalui skema KLM yang kini bersifat forward looking, bank wajib memenuhi komitmen penyaluran kredit agar mendapatkan fasilitas insentif pengurangan Giro Wajib Minimum (GWM). Jika bank memilih beralih secara signifikan ke SRBI sehingga pertumbuhan kredit melambat, maka komitmen penyaluran tidak tercapai dan mereka akan kehilangan hak atas insentif KLM.

“Ini adalah pertimbangan untung-rugi yang akan dipikirkan matang-matang oleh perbankan. Hilangnya insentif tersebut sangat merugikan, sehingga kami optimis bank akan tetap menyeimbangkan portofolio antara penempatan di SRBI dan penyaluran kredit," ucapnya.

Dhaha menegaskan, jika perbankan menaikkan suku bunga kredit secara tajam dan jauh melampaui pergerakan suku bunga acuan, hal itu akan membuat bank tersebut tidak lagi memenuhi syarat untuk mendapatkan insentif makroprudensial.

"Bank akan berpikir ulang sebelum menaikkan suku bunga secara ekstrem. Kenaikan suku bunga diharapkan tetap terkendali dan wajar, agar mereka tetap berhak atas insentif sekaligus menjaga daya dorong pertumbuhan ekonomi,” harapnya.

Baca juga : BSI Libatkan Puluhan UMKM Binaan Produksi Perlengkapan Jemaah Haji Indonesia

Sehingga dirinya memastikan, kebijakan ini memastikan transmisi suku bunga berjalan lancar namun tidak mematikan laju kredit.

“Dengan adanya pengaturan penyeimbang ini, BI meyakini aliran dana perbankan akan tetap bergerak ke sektor riil, dan target pertumbuhan kredit pada tahun 2026 dapat tercapai sesuai rencana,” tuturnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense