RM.id Rakyat Merdeka - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Buaran menyerahkan santunan klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris peserta dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Jakarta ke-499 di tingkat Kota Administrasi Jakarta Timur.
Penyerahan santunan dilakukan di Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Senin (22/6/2026).
Santunan JKM diberikan kepada ahli waris peserta atas nama Syarifuddin yang meninggal dunia pada Mei 2026. Almarhum merupakan Pengurus RW 07 Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur dan telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak Januari 2026.
Baca juga : HUT Ke-499 Jakarta, DPRD DKI Beri Penghargaan Atlet Peraih Emas SEA Games 2025
Istri almarhum selaku ahli waris menerima santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta. Manfaat tersebut diberikan sebagai bentuk perlindungan sosial bagi keluarga peserta yang ditinggalkan agar dapat membantu meringankan beban ekonomi akibat risiko kematian.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Buaran Muhammad Ramdhoni mengatakan, penyerahan santunan tersebut menjadi bukti nyata kehadiran negara melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Ketika risiko terjadi, negara hadir melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan dan kepastian manfaat kepada ahli waris yang ditinggalkan," kata Ramdhoni.
Baca juga : HUT DKI Ke-499, Basri Baco Ngarep Jakarta Kian Aman, Warganya Sejahtera
Ia juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur yang terus mendorong perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk bagi pengurus RT/RW dan pekerja rentan di wilayah Jakarta Timur.
Ramdhoni berharap momentum HUT Kota Jakarta ke-499 semakin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Tidak ada yang menginginkan risiko terjadi. Namun melalui BPJS Ketenagakerjaan, peserta dan keluarganya memiliki perlindungan yang dapat memberikan ketenangan dan kepastian ketika menghadapi musibah," ujarnya.
Baca juga : Ramaikan HUT DKI ke-499, Ancol Gelar Jakalcer Fest 2026
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Buaran menegaskan komitmennya untuk terus memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, baik sektor formal, informal, maupun perangkat kemasyarakatan.
Dengan semakin banyak pekerja yang terlindungi, diharapkan kesejahteraan masyarakat meningkat serta risiko sosial ekonomi akibat kecelakaan kerja maupun kematian dapat diminimalkan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.