RM.id Rakyat Merdeka - PT BRI Insurance (BRINS) membayarkan klaim asuransi senilai Rp950 juta kepada CV Putra Gunung Hartatok atas kerugian akibat banjir yang melanda Kraksaan, Probolinggo, Jawa Timur. Pembayaran klaim tersebut menjadi bukti komitmen BRINS dalam memberikan perlindungan dan kepastian manfaat kepada nasabah.
Penyerahan klaim secara simbolis dilakukan di kantor CV Putra Gunung Hartatok, Kraksaan, Probolinggo, Kamis (2/7/2026).
Klaim tersebut merupakan tindak lanjut atas peristiwa banjir yang terjadi pada 21 Februari 2026 akibat curah hujan dengan intensitas tinggi. Luapan air menggenangi area pabrik CV Putra Gunung Hartatok hingga menyebabkan sebagian besar stok beras perusahaan terendam dan menimbulkan kerugian yang ditanggung melalui polis Asuransi Property All Risk BRINS.
Owner CV Putra Gunung Hartatok, Sonny, mengapresiasi pendampingan dan pelayanan BRINS selama proses penyelesaian klaim.
Baca juga : Kemenkeu Pastikan Pajak JHT Pensiun Rp 50 Juta Ke Bawah 0 Persen
"Kami mengucapkan terima kasih kepada BRI Insurance atas pendampingan dan pelayanan yang telah diberikan selama proses pembayaran klaim banjir ini. Penyelesaian klaim tersebut memberikan manfaat yang sangat berarti bagi perusahaan kami dalam memulihkan kembali kondisi usaha pascabanjir," ujar Sonny.
Pimpinan BRI Probolinggo, Arya Gani Agusta, juga mengapresiasi BRINS yang dinilai memberikan pelayanan cepat dan mudah, terutama dalam proses pembayaran klaim kepada nasabah.
"Komitmen yang diberikan oleh BRI Insurance terhadap nasabah dalam pembayaran klaim merupakan bukti nyata bahwa BRI Insurance merupakan perusahaan asuransi yang kredibel dan terpercaya dalam memberikan proteksi terhadap aset nasabah," kata Arya.
Direktur Utama Budi Legowo menyampaikan keprihatinannya atas musibah yang dialami nasabah. Menurutnya, pembayaran klaim diharapkan dapat membantu meringankan beban dan mempercepat pemulihan usaha.
Baca juga : BRINS & PNM Salurkan Klaim Asuransi bagi Nasabah Mekaar Korban Kebakaran
"Setiap proses dijalankan secara profesional dengan mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, sehingga manfaat perlindungan dapat diterima nasabah secara optimal sesuai dengan ketentuan polis yang berlaku," ujar Budi.
BRINS menilai kasus yang dialami CV Putra Gunung Hartatok menjadi pengingat bahwa risiko bencana alam dapat terjadi sewaktu-waktu dan berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi pelaku usaha.
Karena itu, perlindungan asuransi dinilai menjadi bagian penting dari strategi mitigasi risiko agar keberlangsungan bisnis tetap terjaga ketika menghadapi kejadian yang tidak diinginkan.
Melalui produk Asuransi Property All Risk, BRINS terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis bagi pelaku usaha, khususnya sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta industri pengolahan, dalam menghadapi ancaman bencana alam yang semakin sulit diprediksi.
Baca juga : RI Berkomitmen Dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja
Sebagai bagian dari BRI Group, BRINS menyatakan akan terus menghadirkan solusi perlindungan yang komprehensif dengan layanan yang cepat dan mudah, sehingga masyarakat maupun pelaku usaha memperoleh kepastian perlindungan atas berbagai risiko yang dihadapi.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.