RM.id Rakyat Merdeka - Industri modal ventura menghadapi tekanan setelah pendanaan startup melemah dan investor semakin selektif memilih perusahaan penerima investasi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pengawasan, tata kelola, dan manajemen risiko semakin penting menghadapi perubahan tersebut.
Kepala Direktorat Pengawasan Perusahaan Modal Ventura dan Lembaga Keuangan Khusus OJK Aulia Fadly mengatakan, perusahaan modal ventura berizin berada dalam pengawasan OJK. Pengawasan dilakukan sejak proses perizinan hingga perusahaan menjalankan kegiatan investasi dan pembiayaan kepada perusahaan pasangan usaha.
“Kalau yang legal, yang sudah memiliki izin dan terdaftar, itu menjadi domain kami untuk melakukan review dan pengawasan,” ujar Aulia dalam talkshow “Saatnya Perkuat Modal Ventura” di Kantor Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Menurutnya, OJK melakukan uji kemampuan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon pihak utama perusahaan modal ventura. Proses tersebut mencakup pemeriksaan dokumen, wawancara, serta penelusuran latar belakang calon pengurus dan pemegang saham pengendali.
Langkah tersebut bertujuan memastikan pihak utama perusahaan memiliki integritas dan kompetensi sebelum menjalankan kegiatan usaha.
Namun, Aulia menyebut pengawasan tetap menghadapi tantangan ketika penyimpangan dilakukan oknum setelah perusahaan menjalankan aktivitas bisnis.
“Kalau peraturannya sudah kita buat, langkah-langkah mitigasinya sudah kita buat, tetapi penyimpangan tetap menjadi tantangan,” jelasnya.
Baca juga : Bantu Kuatkan Pendanaan, Amartha Buka Jalan Startup Bertemu Investor Global
OJK juga meminta perusahaan investasi swasta atau private equity asing melaporkan keberadaan mereka di Indonesia. Pendataan tersebut mencakup pihak yang menjalankan kegiatan usaha, lokasi kantor, serta keberadaan mereka dalam ekosistem investasi domestik.
Menurut Aulia, sebagian perusahaan private equity asing belum tercatat secara formal karena mempertimbangkan biaya dan kewajiban administratif.
OJK tetap menilai pendataan penting untuk mengetahui pihak yang terlibat sekaligus memperkuat pengawasan aktivitas investasi.
“Kalau mereka mau berusaha di sini, paling tidak kita kenal siapa-siapa saja yang duduk di sana,” kata Aulia.
Dia menilai, akses investor asing tetap diperlukan karena kapasitas pendanaan domestik belum sebesar investor global untuk membiayai perusahaan rintisan.
Di tengah tekanan pasar, data OJK menunjukkan pembiayaan modal ventura pada Juni 2026 mencapai Rp 16,28 triliun. Angka tersebut mengalami kontraksi 0,48 persen secara tahunan, melanjutkan pelemahan dari April 2026 yang tercatat 0,87 persen.
Meski pembiayaan menyusut, total aset industri masih tumbuh 1,32 persen secara tahunan menjadi Rp 27,56 triliun. Industri modal ventura juga mencatat laba Rp 327,62 miliar dengan rasio beban operasional terhadap pendapatan operasional sebesar 94,70 persen.
Baca juga : Impact Hub Jakarta Pertemukan Korporasi Dan StartUp Kelola Limbah Jadi Komoditas
Aulia menilai, kondisi tersebut memperlihatkan industri masih memiliki daya tahan melalui penyesuaian strategi investasi. Perusahaan modal ventura kini lebih selektif memilih perusahaan pasangan usaha dengan fundamental kuat dan prospek bisnis berkelanjutan.
Fenomena tech winter turut menekan investasi startup dan teknologi, sementara volatilitas pasar memengaruhi valuasi perusahaan. Kondisi tersebut juga membuat strategi keluar atau exit strategy dari investasi semakin sulit dilakukan.
OJK telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 35 Tahun 2025 sebagai perubahan atas aturan pengembangan dan penguatan industri pembiayaan. Regulasi tersebut mengatur sejumlah aspek permodalan, investasi, kepemilikan, pembiayaan produktif, pembiayaan syariah digital, pendanaan, pengawasan, serta sanksi.
Sementara itu, pakar kebijakan ekonomi makro sekaligus Dosen Fakultas Bisnis dan Inovasi Sosial Universitas Atma Jaya Jakarta YB Suhartoko menilai, pengawasan perlu diperluas.
Menurut Suhartoko, perhatian regulator juga perlu diarahkan kepada perusahaan pasangan usaha yang menerima investasi modal ventura.
Posisi perusahaan pasangan usaha dapat lebih lemah ketika berhadapan dengan perusahaan modal ventura yang memiliki kekuatan modal lebih besar. Karena itu, pendampingan dan perlindungan hukum bagi perusahaan penerima investasi dinilai perlu diperkuat.
“PPU kita pada posisi yang lemah, maka pendampingan untuk PPU saya kira harus menjadi lebih kuat,” kata Suhartoko.
Baca juga : 5 Startup Sukses Difasilitasi Lewat Program Grab Ventures Velocity Batch 8
Dia juga mengingatkan perlunya penelusuran asal dana ketika investor asing masuk melalui perusahaan modal ventura.
Dalam paparannya, Suhartoko mencatat pendanaan startup Indonesia sepanjang 2025 hanya mencapai 355,7 juta dolar AS dari 91 transaksi. Nilai tersebut turun sekitar 49 persen dibandingkan 2024 yang mencapai 695 juta dolar AS.
Penurunan pendanaan mencerminkan perubahan perilaku investor dari mengejar pertumbuhan tinggi menuju profitabilitas dan keberlanjutan bisnis. Investor kini lebih memperhatikan unit economics, rasio Customer Lifetime Value terhadap Customer Acquisition Cost, burn rate, runway, serta free cash flow.
Startup juga dituntut memiliki runway sekitar 18-24 bulan setelah memperoleh pendanaan baru. Ketersediaan napas kas tersebut penting ketika putaran pendanaan berikutnya terlambat akibat kondisi pasar.
Suhartoko menilai perubahan strategi investor tidak berarti semua sektor teknologi harus mengejar keuntungan dalam waktu singkat. Deep tech, green tech, climate tech, agritech, dan food tech membutuhkan modal besar serta waktu pengembangan lebih panjang.
Makanya, lanjut Suhartoko kualitas portofolio modal ventura perlu mempertimbangkan karakteristik sektor, risiko teknologi, regulasi, serta siklus bisnis. Pendekatan tersebut dinilai lebih relevan daripada menggunakan ukuran profitabilitas jangka pendek secara seragam.
Perubahan lanskap pendanaan startup menempatkan modal ventura pada persimpangan antara selektivitas investasi dan kebutuhan menjaga ekosistem inovasi. Penguatan pengawasan OJK dan perlindungan perusahaan pasangan usaha menjadi bagian penting menghadapi fase industri yang lebih berhati-hati.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.