RM.id Rakyat Merdeka - PT Jasa Raharja memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) untuk meningkatkan kepatuhan hukum, memitigasi risiko dan menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).
Upaya tersebut dibahas dalam pertemuan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja, Harwan Muldidarmawan, dengan Kepala Kejati Sumut Muhibuddin di Kantor Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution, Medan, Jumat (9/10/2026).
Harwan mengapresiasi dukungan Kejaksaan yang selama ini terjalin di tingkat pusat maupun daerah. Menurutnya, peran Kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN) membantu menunjang kinerja serta kelancaran pelaksanaan tugas Jasa Raharja.
“Sinergitas antara Jasa Raharja dengan jajaran Kejaksaan, dari pusat hingga daerah, terjalin dengan baik. Sesuai tugas dan fungsi Kejaksaan di bidang Perdata dan TUN, dukungan tersebut sangat berperan dalam menunjang kinerja dan kelancaran tugas perusahaan,” kata Harwan.
Baca juga : Jasa Raharja Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan Di Kepri
Ia menambahkan, koordinasi antar-lembaga perlu terus diperkuat untuk mendorong kepatuhan para pihak terhadap ketentuan yang berlaku.
Langkah ini juga mendukung pelaksanaan tugas Jasa Raharja secara profesional dan akuntabel dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat.
Diskusi tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi kelembagaan yang diinisiasi Indonesia Financial Group (IFG) bersama Kejaksaan.
Dalam rangkaian kegiatan itu, Kejati Sumut juga menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan IFG dan sejumlah anak perusahaannya di Aula Cipta Kerta, Lantai III, Kantor Kejati Sumut.
Baca juga : Jasa Raharja Permudah Akses Informasi Jaminan Kecelakaan Lewat myJasfren
Sementara, Kepala Kejati Sumut Muhibuddin menekankan pentingnya menempatkan Jaksa Pengacara Negara sebagai mitra hukum strategis yang dapat dilibatkan sejak awal proses bisnis perusahaan.
Keterlibatan tersebut mencakup pemberian pertimbangan hukum, mitigasi risiko, identifikasi potensi permasalahan, serta penguatan kualitas dan akuntabilitas pengambilan keputusan.
Menurut Muhibuddin, pendampingan hukum bukan untuk mengambil alih kewenangan direksi, melainkan membantu perusahaan mengambil keputusan bisnis secara profesional dengan tetap berpedoman pada prinsip GCG.
Senada, Direktur SDM dan Hukum IFG, Rizal Ariansyah mengatakan, kerja sama dengan Kejaksaan penting untuk memastikan operasional perusahaan berjalan sesuai ketentuan tanpa menghambat pengembangan bisnis.
Baca juga : Jasa Raharja Dan Korlantas Beri Penghargaan IRSMS Award
“Penandatanganan ini menjadi sangat strategis karena akan sangat membantu perusahaan dalam melaksanakan operasional kinerja yang taat aturan dan regulasi dengan tidak membatasi ruang gerak sisi bisnis perusahaan,” ujar Rizal.
Dia menilai, dukungan Kejaksaan menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik sesuai arahan pemerintah.
Melalui penguatan kerja sama tersebut, Jasa Raharja berharap koordinasi dengan Kejaksaan dapat terus mendukung kepatuhan hukum, mitigasi risiko, dan pelaksanaan tugas perusahaan secara profesional serta akuntabel demi kepentingan masyarakat.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.