Dark/Light Mode

Jasa Raharja Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan Di Kepri

Selasa, 6 Oktober 2026 18:24 WIB
Tim Pembina Samsat Nasional membahas optimalisasi pajak kendaraan dalam Rakor Samsat Kepri di Kepulauan Riau, Senin (5/10/2026).
Tim Pembina Samsat Nasional membahas optimalisasi pajak kendaraan dalam Rakor Samsat Kepri di Kepulauan Riau, Senin (5/10/2026).

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim Pembina Samsat Nasional mendorong penguatan sinergi dan strategi untuk mengoptimalkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Kepulauan Riau (Kepri).

Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Upaya itu dibahas dalam Rapat Koordinasi Samsat Kepulauan Riau bertema “Arah Kebijakan dan Strategi Optimalisasi PKB dan BBNKB serta Penguatan Sinergi Tim Pembina Samsat dalam Mendukung Kemandirian Fiskal Daerah” di Kepri, Senin (5/10/2026).

Rakor dihadiri Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni, Komisaris Utama PT Jasa Raharja (Persero) Aan Suhanan, Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin, Direktur Operasional Jasa Raharja Ariyandi, Kepala Bapenda Kepri Abdullah, Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Teguh Narutomo, serta sejumlah pejabat terkait.

Komisaris Utama Jasa Raharja Aan Suhanan mengatakan, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan berkaitan erat dengan ekosistem keselamatan transportasi.

Menurutnya, kepatuhan bukan hanya soal memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga mencerminkan kesadaran masyarakat dalam menaati aturan lalu lintas dan transportasi.

Baca juga : Jasa Raharja Permudah Akses Informasi Jaminan Kecelakaan Lewat myJasfren

“Karena keselamatan transportasi ini sangat ditentukan oleh kepatuhan, salah satunya kepatuhan terhadap pembayaran pajak. Ketika masyarakat sudah patuh terhadap pengesahan STNK, pembayaran SWDKLLJ, pembayaran pajak, ini sudah bisa dipastikan masyarakat tersebut patuh terhadap aturan yang ada,” kata Aan.

Berdasarkan data Jasa Raharja, tingkat kepatuhan kendaraan secara nasional masih di bawah 50 persen. Sementara di Kepri, tingkat kepatuhan tercatat 47,24 persen dari sekitar 800.000 kendaraan.

Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin mengatakan, hingga September 2026 pihaknya telah menyerahkan santunan sekitar Rp2,60 triliun secara nasional. Khusus di Kepri, santunan yang disalurkan mencapai Rp18,75 miliar.

Menurut Awaluddin, peningkatan kepatuhan membutuhkan pendekatan yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing kelompok masyarakat.

Edukasi dan sosialisasi juga perlu diperkuat, termasuk kepada masyarakat yang belum memahami kewajiban membayar pajak kendaraan maupun melakukan pengesahan STNK setelah membeli kendaraan.

“Edukasi dan sosialisasi perlu terus diperkuat dengan melibatkan berbagai pihak dan menyesuaikan pendekatan dengan kelompok masyarakat yang menjadi sasaran,” ujar Awaluddin.

Baca juga : DPR: Kerja Aktor Penyelundupan Ratusan Logam Tanah Jarang di Kepri

Sekretaris Daerah Kepri Misni mengatakan, optimalisasi perpajakan tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga harus diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, pelayanan yang nyaman dapat membantu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.

“Keberhasilan Samsat ini tidak hanya diukur dari masyarakat yang terkumpul, tetapi juga bagaimana dari pelayanan pajak yang kita berikan,” ujar Misni.

Ia menambahkan, karakteristik Kepri sebagai wilayah kepulauan membutuhkan pola pelayanan dan sosialisasi yang disesuaikan dengan kondisi masyarakat di setiap wilayah.

Karena itu, pemerintah kabupaten/kota dinilai memiliki peran penting dalam meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan.

Sementara itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni menekankan pentingnya optimalisasi pendapatan dan efisiensi belanja daerah di tengah tantangan fiskal.

Baca juga : Jasa Raharja Dan Korlantas Beri Penghargaan IRSMS Award

Menurutnya, PKB dan BBNKB merupakan sumber penting pendapatan pemerintah provinsi yang perlu terus dioptimalkan, termasuk di Kepri.

“Pendapatan dengan kontribusi terbesar di provinsi itu di PKB dan BBNKB. Jadi penting sekali kita untuk mengoptimalkan PKB dan BBNKB di semua provinsi, termasuk di Kepulauan Riau,” kata Agus.

Agus menjelaskan, penerapan opsen pajak membuat pemerintah kabupaten/kota memiliki peran lebih besar dalam mengoptimalkan penerimaan daerah.

Karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar potensi penerimaan dapat dimaksimalkan.

“Dengan daerah kabupaten/kota dengan model opsen yang ada sekarang, inilah yang mengharuskan sinergi dan kolaborasi. Karena kalau dulu tidak pakai opsen, kabupaten/kota menunggu pembagian atau bagi hasilnya dari provinsi. Kalau sekarang kabupaten/kota langsung dapat bagian dari provinsi. Oleh karena itu kabupaten/kota juga harus aktif,” ujarnya.

Rangkaian Rakor Samsat Kepri juga diisi dengan kunjungan lapangan ke Samsat Batam Centre. Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung pelaksanaan pelayanan sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.