RM.id Rakyat Merdeka - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memperkuat transparansi, likuiditas, dan pengawasan pasar modal Indonesia melalui berbagai langkah reformasi untuk menjaga integritas serta meningkatkan kepercayaan investor.
Dalam keterangan yang disampaikan pada Senin (26/10/2026), OJK menyebutkan kondisi pasar modal menunjukkan perbaikan yang didukung oleh berbagai kebijakan serta partisipasi investor domestik.
Baca juga : IHSG Ditutup Menguat 1,04 Persen
OJK juga menegaskan komitmen untuk melanjutkan reformasi pasar modal secara berkelanjutan, termasuk melalui penguatan pengawasan dan penegakan hukum.
Sementara itu, BEI terus berkoordinasi dengan lembaga penyedia indeks global untuk mendukung pelaksanaan reformasi pasar modal Indonesia.
Baca juga : BEI Cermati Dan Lakukan Berbagai Upaya, Pasar Modal Terancam Bisa Turun
BEI juga memperkuat efektivitas pengawasan melalui penyempurnaan metode dan prosedur pengawasan agar lebih terarah.
Selain itu, BEI meningkatkan transparansi dan tata kelola pasar melalui pelibatan pelaku pasar serta perluasan keanggotaan Komite High Shareholding Concentration (HSC), yang berkaitan dengan pengawasan konsentrasi kepemilikan saham.
Baca juga : RUPST BEI Tetapkan Direksi Masa Bakti 2026-2030
Melalui berbagai inisiatif tersebut, OJK dan BEI berkomitmen memperkuat integritas dan kredibilitas pasar modal Indonesia.
Kedua lembaga berharap langkah tersebut dapat mendorong terciptanya pasar modal yang teratur, wajar, dan efisien sekaligus mendukung terjaganya kepercayaan investor.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.