Dark/Light Mode

RUPST BEI Tetapkan Direksi Masa Bakti 2026-2030

Selasa, 30 Juni 2026 06:37 WIB
Dok. BEI
Jajaran Direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) masa bakti 2026-2030, yakni Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik (tengah) bersama (dari kiri) Direktur Pengembangan Iding Pardi, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Yulianto Aji Sadono, Direktur Penilaian Perusahaan Saidu Solihin, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Irvan Susandy, Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko Abdul Munim, serta Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia, dan Umum Umi Kulsum berfoto bersama usai Konferensi Pers Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BEI di Jakarta, Senin (30/6/2026).
Jajaran Direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) masa bakti 2026-2030, yakni Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik (tengah) bersama (dari kiri) Direktur Pengembangan Iding Pardi, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Yulianto Aji Sadono, Direktur Penilaian Perusahaan Saidu Solihin, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Irvan Susandy, Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko Abdul Munim, serta Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia, dan Umum Umi Kulsum berfoto bersama usai Konferensi Pers Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BEI di Jakarta, Senin (30/6/2026).

RUPST secara aklamasi menyetujui seluruh agenda rapat, termasuk pengesahan laporan keuangan tahun buku 2025, penunjukan akuntan publik untuk tahun buku 2026, serta pengangkatan Direksi BEI masa bakti 2026-2030. Pada 2025, BEI mencatat kinerja positif dengan pendapatan konsolidasi sebesar Rp3,66 triliun dan laba bersih mencapai Rp1,07 triliun, tertinggi sepanjang sejarah Perseroan, seiring pertumbuhan aktivitas pasar modal Indonesia.