BREAKING NEWS
 

Kakorlantas Tegaskan Transformasi Penegakan Hukum Lalu Lintas Transparan-Humanis

Reporter : HENDRAWAN KOSIM WIJAYA
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Sabtu, 23 Mei 2026 21:29 WIB
Foto: Korlantas Polri.

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho menegaskan komitmennya dalam membangun transformasi penegakan hukum lalu lintas yang lebih transparan, humanis, dan berbasis teknologi digital.

Hal tersebut disampaikan Agus Suryonugroho usai menerima arahan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo terkait capaian dan evaluasi kinerja Korlantas Polri beserta jajaran, Jumat (22/5/2026).

Menurut Agus, tingkat pengaduan masyarakat terhadap fungsi lalu lintas mengalami penurunan signifikan dalam beberapa waktu terakhir.

“Kita sudah mendapat arahan dari Bapak Wakapolri berkaitan dengan prestasi-prestasi Korlantas Polri dan jajaran. Dulu banyak pengaduan tentang fungsi lalu lintas, tetapi hari ini dari 100 persen, hanya 6,8 persen pengaduan yang berkaitan dengan lalu lintas,” ujar Agus.

Ia menegaskan, penegakan hukum tidak semata-mata berorientasi pada pemberian tilang, melainkan bagaimana proses penindakan dilakukan secara profesional, jujur, dan berintegritas.

Baca juga : Jasa Raharja Raih Penghargaan Polri Di Rakernis Lalu Lintas

Menurutnya, praktik penyalahgunaan wewenang maupun tindakan transaksional dalam pelaksanaan tilang dapat merusak citra institusi kepolisian di mata masyarakat.

“Saya tidak bangga hanya melakukan penegakan hukum. Bukan berarti kami tidak boleh menilang, tetapi ketika penegakan hukum dan tilang masih disalahgunakan, ada praktik transaksional, itu membuat institusi menjadi jelek,” tegasnya. 

Saat ini, Korlantas Polri mengedepankan penegakan hukum berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebesar 95 persen, sedangkan tilang manual hanya 5 persen.

Adsense

"Transformasi penegakan hukum yang saya lakukan selama menjadi Kakorlantas adalah ETLE 95 persen, dan 5 persen tilang manual,” ungkap Agus.

Ia juga menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh dalam waktu dekat akan mengalami perubahan dengan pendekatan yang lebih humanis dan edukatif.

Baca juga : Kakorlantas Dorong Budaya Tertib Lalu Lintas Lewat Pendekatan Humanis

Meski demikian, porsi penegakan hukum manual akan ditingkatkan menjadi 30 persen.

“Operasi Patuh yang akan dilakukan satu atau dua minggu lagi akan kami ubah. Preemtif tetap, preventif tetap, edukatif tetap, humanis tetap. Tetapi untuk penegakan hukum, saya beri porsi tilang 30 persen,” jelasnya.

Agus mengingatkan seluruh jajaran lalu lintas agar tidak melakukan kesalahan ataupun penyalahgunaan kewenangan dalam proses penegakan hukum.

Ia menekankan pentingnya menjunjung prinsip transparansi, due process of law, equality before the law, serta asas praduga tak bersalah dalam setiap tindakan kepolisian.

“Kita menjadi aparat negara tidak boleh salah dalam melakukan penegakan hukum. Ada prinsip transparansi, due process of law, equality before the law, dan asas presumption of innocence,” tegasnya.

Baca juga : Jasa Raharja Dan Korlantas Ajak Komunitas Driver Peduli Keselamatan Lalu Lintas

Menurut Agus, semangat KUHAP dan KUHP saat ini bukan semata-mata memenjarakan masyarakat, melainkan menghadirkan rasa keadilan yang dapat diterima publik.

Karena itu, ia meminta jajaran polisi lalu lintas menjadi sahabat masyarakat dan menghindari segala bentuk penegakan hukum yang disalahgunakan.

"Semangat KUHAP dan KUHP tahun ini bukan memenjarakan orang, tetapi memastikan rasa keadilan itu bisa diterima di tengah masyarakat. Jadilah sahabat masyarakat. Saya tidak mau ada penegakan hukum yang salah, disalahgunakan, apalagi ada praktik transaksional dalam tilang,” pungkas Agus.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense