Dark/Light Mode
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memusnahkan produk baja tulangan beton (BjTB) yang tidak memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI). ADA 27.078 ton BjTB tak SNI dengan nilai Rp 257 miliar yang dimusnahkan di PT Hwa H
Sabtu, 27 April 2024 07:30 WIB
18 jam yang lalu
19 jam yang lalu
20 jam yang lalu
21 jam yang lalu
22 jam yang lalu