BREAKING NEWS
 

BP2B Sambut Baik RUU Daerah Kepulauan, Jadi Harapan Baru untuk Bawean

Reporter : HENDRAWAN KOSIM WIJAYA
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Kamis, 24 September 2026 12:58 WIB
Foto: BP2B.

RM.id  Rakyat Merdeka - Keterbatasan konektivitas dan tingginya biaya pembangunan masih menjadi tantangan bagi masyarakat di wilayah kepulauan, termasuk Pulau Bawean, Jawa Timur.

Karena itu, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan dinilai dapat menjadi momentum untuk memperkuat pembangunan dan pelayanan publik di wilayah kepulauan.

Ketua Badan Pengembangan Pariwisata Bawean (BP2B) Ahsanul Haq menyambut baik pembahasan RUU tersebut.

Menurut dia, masyarakat kepulauan membutuhkan kebijakan afirmatif karena menghadapi persoalan yang berbeda dengan wilayah daratan.

"Di sinilah letak urgensi pembahasan RUU Daerah Kepulauan. Harapan besarnya, RUU ini dapat menjamin kepastian anggaran yang lebih khusus untuk kepulauan, sehingga pembangunan tetap berjalan tanpa terganggu oleh kebijakan anggaran pemerintah pusat," ujar Ahsanul, yang akrab disapa Anol, di Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Dia mengatakan, pembangunan wilayah kepulauan selama ini menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan fiskal, akses transportasi, hingga mahalnya biaya pembangunan.

Kebutuhan terhadap regulasi khusus, lanjut Anol, semakin penting di tengah kebijakan efisiensi dan pengurangan transfer ke daerah.

Kondisi tersebut berpotensi menekan kemampuan fiskal pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan di wilayah kepulauan.

Baca juga : Menjaga Urat Nadi Kepulauan: Dari Angkutan Perintis hingga RUU Daerah Kepulauan

Data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menunjukkan tantangan pembangunan pulau-pulau kecil masih cukup besar.

Dari 1.204 pulau kecil berpenduduk yang dihitung melalui Indeks Pembangunan Pulau-Pulau Kecil (IPPK), hanya 41 pulau atau 3,14 persen yang berstatus maju.

Sebanyak 268 pulau atau 22,26 persen berstatus berkembang. Sementara 835 pulau atau 69,35 persen masih tertinggal dan 60 pulau atau 4,98 persen tergolong sangat tertinggal.

Anol menilai, kondisi tersebut menunjukkan perlunya perubahan pendekatan pembangunan agar tidak hanya berorientasi pada wilayah daratan.

Menurut dia, karakteristik geografis masyarakat kepulauan membutuhkan kebijakan, pembiayaan, dan pelayanan publik yang disesuaikan dengan kondisi wilayah.

"Indonesia adalah negara kepulauan. Karena itu, pembangunan juga harus melihat karakteristik kepulauan. Jangan sampai kebijakan pembangunan lebih banyak berbasis daratan, sementara masyarakat di pulau-pulau harus menghadapi biaya dan tantangan yang jauh lebih besar," ucapnya.

Transportasi Jadi Persoalan Utama

Adsense

Salah satu persoalan yang dinilai paling mendesak adalah konektivitas transportasi laut. Bagi masyarakat kepulauan, kapal penyeberangan bukan sekadar sarana mobilitas, tetapi juga menjadi akses utama menuju layanan kesehatan, pendidikan, aktivitas ekonomi, serta distribusi pangan dan kebutuhan pokok.

"Jika gelombang tinggi, kapal ke Bawean tidak bisa berangkat, sehingga masyarakat Bawean selalu terisolasi," katanya.

Baca juga : ITDC Genjot Potensi Wisata Dan Ekonomi Di Mandalika

Minimnya armada dan keterbatasan layanan transportasi laut dapat menyebabkan antrean panjang serta menghambat mobilitas masyarakat. Kondisi tersebut pada akhirnya turut mempengaruhi aktivitas ekonomi masyarakat kepulauan.

"Transportasi laut dan penyeberangan antarpulau seperti Pulau Bawean ini adalah akses utama menuju layanan kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan distribusi pangan serta kebutuhan pokok," kata Anol.

Karena itu, dia berharap RUU Daerah Kepulauan nantinya dapat memberikan jaminan standar pelayanan minimum transportasi kepulauan.

Selain itu, diperlukan dukungan pendanaan khusus, penyediaan kapal cadangan, subsidi berkelanjutan, serta integrasi antarpelabuhan. Menurut Anol, persoalan masyarakat kepulauan tidak hanya menyangkut transportasi.

Di sejumlah wilayah, masyarakat masih menghadapi keterbatasan akses terhadap listrik, air bersih, hingga pasokan energi yang dapat terganggu ketika cuaca buruk.

"RUU ini bagaimana agar masyarakat yang ada di pulau-pulau itu bisa menikmati kemerdekaan, kehadiran pemerintah, dan kehadiran infrastruktur. Kalau pemerintah hadir, berarti infrastruktur juga harus hadir," ujarnya.

RUU Jadi Kerangka Kebijakan Khusus

Pembahasan RUU Daerah Kepulauan saat ini terus bergulir di DPR RI. Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan DPR RI Mercy Chriesty Barends menyebut regulasi tersebut diarahkan sebagai kerangka hukum khusus atau lex specialis untuk menjawab ketimpangan pembangunan di wilayah kepulauan.

RUU tersebut tidak diarahkan untuk membentuk otonomi khusus, melainkan menghadirkan kebijakan afirmasi yang disesuaikan dengan karakteristik wilayah kepulauan.

Baca juga : DPD RI Pastikan Aspirasi Daerah Terakomodasi Dalam RUU Daerah Kepulauan

Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam pembahasan adalah kebutuhan terhadap Dana Khusus Kepulauan.

DPR menilai, skema pendanaan yang ada saat ini belum sepenuhnya mampu menjawab tingginya biaya pembangunan di daerah dengan wilayah laut yang luas dan banyak pulau.

Anol, yang merupakan arsitek dan berkecimpung dalam pengembangan properti, berharap pembahasan RUU tersebut menghasilkan regulasi yang memberikan dampak bagi masyarakat di pulau-pulau kecil.

Bagi Bawean, dia menilai, kehadiran kebijakan afirmatif dapat menjadi peluang untuk memperkuat konektivitas, pelayanan dasar, sekaligus membuka potensi ekonomi dan pariwisata daerah.

"Harapannya, RUU Daerah Kepulauan benar-benar menjadi instrumen keadilan pembangunan. Negara harus hadir sampai ke pulau-pulau, termasuk memastikan masyarakat Bawean mendapatkan akses yang layak terhadap infrastruktur dan pelayanan publik," kata Direktur Utama Istiqlal Global Fund (IGF) tersebut.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense