BREAKING NEWS
 

Menhut Raja Juli: Prabowo Dengarkan Akademisi soal Pengelolaan Gambut

Reporter : HENDRAWAN KOSIM WIJAYA
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Rabu, 30 September 2026 17:02 WIB
Foto: Kemenhut.

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan, Presiden Prabowo Subianto menjadikan masukan ilmuwan dan akademisi sebagai salah satu dasar dalam menentukan kebijakan pengelolaan gambut dan mangrove.

Menurut Raja Juli, keputusan tersebut diambil berdasarkan riset dan data yang disampaikan para ahli. Kebijakan itu kemudian ditindaklanjuti dengan rencana pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN).

“Pak Presiden Prabowo Subianto sudah memberikan keputusan, beliau adalah pendengar saya katakan tadi, mendengar para ilmuwan memutuskan policy berdasarkan riset, berdasarkan penelitian. Riset best policy,” ujar Raja Juli di Rumah Runding Restorasi Gambut dan Mangrove, Desa Tanjung Leban, Bengkalis, Rabu (30/9/2026).

Baca juga : Takziah Almarhum Guruh, Prabowo Kunjungi Mega

Raja Juli mengatakan, pengelolaan gambut menjadi salah satu hal penting yang perlu diperkuat, termasuk untuk mendukung upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Adsense

“Beliau mendengar langsung minggu yang lalu usulan dari para ilmuwan, para akademisi dengan data yang cukup bahwa Indonesia membutuhkan satu badan untuk secara serius mengelola gambut dan manggrove,” tutur Raja Juli.

Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo, Raja Juli mengatakan pihaknya akan menggelar workshop bersama 22 pakar yang sebelumnya diundang ke Istana.

Baca juga : Pemerintah Tak Lupa Perhatikan Nasib Guru

Workshop tersebut akan membahas sejumlah hal terkait pembentukan BPGMN, mulai dari mandat, standar operasional prosedur (SOP), hingga struktur organisasi. Pembahasan tersebut diharapkan menghasilkan desain kelembagaan yang efektif dan efisien.

Selain 22 pakar tersebut, pembahasan juga akan melibatkan ahli mangrove serta pemangku kebijakan dari kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Raja Juli mengatakan, hasil pembahasan akan menjadi bahan dalam penyusunan draf Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pembentukan BPGMN.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense