RM.id Rakyat Merdeka - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengingatkan kepada jemaah haji yang akan pulang ke Tanah Air untuk tidak membawa air Zamzam ke dalam koper bagasi. Petugas berwenang akan membongkar paksa koper dan mengeluarkan Zamzam.
Hal ini disampaikan Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama (Kemenag), Akhmad Fauzin, dalam konferensi Pers, di Makkah, Senin (16/6/2025).
Jemaah haji biasanya melapisi Zamzam dengan lakban atau lainnya dengan harapan lolos dari pemeriksaan. Fauzin menegaskan, upaya tersebut akan sia-sia, karena mesin pemindai X-Ray akan dengan mudah mengenali cairan dalam koper.
"Jika ditemukan air Zamzam, maka koper bagasi akan dibongkar paksa untuk dikeluarkan. Alhasil, tidak jarang resleting koper rusak," kata Fauzin.
Baca juga : Jika Sakit, Jemaah Haji yang Sudah Tiba di Tanah Air Agar Segera Periksa
Oleh karena itu, lanjut Fauzin, jemaah diimbau agar tidak nekat untuk membawa Zamzam dalam koper bagasi.
Dapat Jatah 5 Liter
Jemaah haji akan memperoleh 5 liter Zamzam yang akan dibagikan saat tiba di asrama haji. Sehingga, jemaah tidak perlu membawa Zamzam dari Arab Saudi.
"Setiap jemaah sudah mendapatkan jatah 5 liter Zamzam yang bisa diambil di asrama haji. Jemaah tidak perlu repot membawanya dari Arab Saudi," terangnya.
Fauzin meminta jemaah agar mematuhi aturan ini demi keamanan dan kenyamanan jemaah haji.
Larangan Bawa Payung dan Kabel Rol
Baca juga : Jelang Pulang, Jemaah Haji Diimbau Jaga Kesehatan dan Batasi Aktivitas Fisik
PPIH Arab Saudi juga mengingatkan kepada seluruh jemaah haji agar tidak membawa payung dan kabel rol ke dalam kabin saat kepulangan ke Tanah Air. Fauzin mengatakan, benda-benda tersebut termasuk dalam daftar barang yang dilarang dibawa ke dalam kabin pesawat.
"Larangan ini mengacu pada ketentuan keselamatan penerbangan internasional serta peraturan maskapai. Barang-barang tersebut dikategorikan sebagai barang yang dapat mengganggu keselamatan atau kenyamanan penerbangan," jelas Fauzin.
Selain dua barang tersebut, PPIH Arab Saudi juga mengingatkan agar jemaah tidak membawa benda tajam, cairan lebih dari 100 ml, serta barang-barang yang mudah meledak atau terbakar ke dalam kabin. Larangan ini bukan semata aturan formalitas, namun merupakan bagian dari prosedur keamanan internasional demi keselamatan bersama.
"Jika ditemukan membawa barang terlarang saat pemeriksaan akhir, jemaah akan diminta mengeluarkannya, bahkan tidak menutup kemungkinan barang tersebut disita petugas bandara," tegasnya.
Baca juga : Fase Kepulangan, Jemaah Jangan Bawa Tas Armuzna ke Kabin/Bagasi Pesawat
Fauzin berharap, jemaah haji dapat mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan agar jemaah kembali ke Tanah Air dengan nyaman tanpa hambatan di pintu pemeriksaan keamanan bandara.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.