Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kabar dari Tanah Suci
Jemaah Sempat Tak Dapat Makan, BPKH Limited Beri Uang Kompensasi
Jumat, 13 Juni 2025 13:12 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - BPKH Limited memberikan uang kompensasi kepada jemaah haji yang terdampak kendala pengiriman konsumsi hingga berujung tidak mendapat makanan. Penyerahan kompensasi mulai dilakukan kepada jemaah yang menginap di Hotel 614 Makkah, Kamis (12/6/2025). Ada sekitar 20 ribu jemaah yang menerima kompensasi uang tunai dalam jumlah berbeda sesuai jumlah makanan yang mereka tidak terima.
Kompensasi yang diberikan senilai 10 riyal untuk sarapan, 15 riyal untuk makan siang, dan 15 riyal untuk makan malam. Jemaah di Hotel 614 mendapat kompensasi karena tidak mendapat makan malam pada 14 Zulhijjah 1446 H yang bertepatan dengan 10 Juni 2025 atau usai puncak haji.
Direktur BPKH Limited Imam Ni'matullah menyampaikan permintaan maaf. Imam mengatakan, BPKH Limited tak ingin mencari-cari alasan terkait masalah yang terjadi dan mengutamakan pemenuhan hak jemaah.
"Kami akan bertahap kepada hotel-hotel lain. Lami akan bagikan langsung kepada jemaah. Namun, apabila jemaah tidak ada waktu dan bersiap untuk pulang, insya Allah akan kirimkan melalui rekening masing-masing," ujar Imam.
Baca juga : Tips Agar Jemaah Haji Tetap Sehat Sampai di Tanah Air
Dia menerangkan, BPKH Limited telah berupaya menyalurkan makanan siap saji ke jemaah pada 14 dan 15 Zulhijjah. Pihaknya juga menambah dapur lain sehingga masalah keterlambatan makanan bisa diatasi.
"Insya Allah BPKH Limited bertanggung jawab atas ketidaknyamanan kemarin. Kami sudah melakukan langkah-langkah. Kami sudah menambah dapur reguler kemarin sehingga di hari kedua lebih cepat dan tertib," ujarnya.
Dia menegaskan, BPKH Limited akan mengambil langkah hukum terhadap dapur yang bermasalah. BPKH Limited berkomitmen memberi pelayanan terbaik ke jemaah haji.
"Kami tidak akan membiarkan dapur-dapur bermasalah tenang begitu saja. Kami akan lakukan langkah tegas secara hukum untuk memberikan efek jera kepada mereka dan akan meminta juga tanggung jawab kepada dapur yang bermasalah tersebut," ucapnya.
Baca juga : Menag: Tak Pernah Ada Pembahasan Resmi Kuota Haji Indonesia Dikurangi 50 Persen
Dia mengatakan, total kompensasi yang disiapkan berjumlah sekitar 900 ribu riyal hingga 1,5 juta riyal Arab Saudi (Rp 6,4 miliar). Ada dua hingga empat dapur yang akan dimintai tanggung jawab dan bakal masuk black list.
"Tentu akan kami black list. Kami akan berikan surat peringatan dan juga akan kami minta tangung jawab atas wanprestasi," ujarnya.
Dia mengatakan, dapur-dapur yang bermasalah itu awalnya menyatakan sanggup memenuhi makanan jemaah. Namun, pihak dapur mendadak menyatakan tak sanggup pada 14 Zulhijjah dini hari.
"Yang kami kecewa adalah di tanggal 14 pagi hari itu ada dapur yang menyatakan pegawainya mogok, alatnya rusak, dan lain-lain sehingga menyebabkan kiriman tidak sesuai dengan kesepakatan kontrak," ucapnya.
Baca juga : Jemaah Haji Sakit dan Keperluan Dinas Bisa Mutasi Kloter
Kepala Daerah Kerja Makkah Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2025 Ali Machzumi mengatakan, pemberian kompensasi ini dilakukan sesuai perintah Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. Dia menjamin, hak-hak jemaah akan dipenuhi.
"Kami juga mengapresiasi kepada BPKH Limited yang berkomitmen memberi kompensasi kepada jemaah haji kita," ucapnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya