RM.id Rakyat Merdeka - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akan menggelar sidang pada Senin (28/10/2024), untuk membahas serangan pembalasan Israel ke Iran pada Sabtu (26/10/2024).
Iran meminta pertemuan tersebut digelar, karena menilai Israel telah melanggar hukum internasional.
Dalam sebuah surat kepada Dewan Keamanan, misi permanen Iran untuk PBB mengatakan, tindakan Israel merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap kedaulatan dan integritas teritorial Iran. Serta pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dan Piagam PBB.
Baca juga : Sowan Ke Menteri PU, Menko AHY Bahas Keberlanjutan Infrastruktur
Terkait hal tersebut, Duta Besar (Dubes) Israel untuk PBB Danny Danon menilai, permintaan sidang Dewan Keamanan PBB oleh Iran adalah hal yang menyakiti negaranya di arena politik.
Dia pun bersumpah untuk menegakkan hak Israel membela diri. Menurutnya, klaim Israel telah melakukan kejahatan internasional adalah hal yang konyol.
"Iran tidak akan diizinkan untuk terus bersembunyi di balik afiliasinya. Selama Iran terus mengancam dan mencoba menyakiti kami, mereka akan membayar harganya,” kata Danon seperti dilansir CNN International, Minggu (27/10/2024).
Baca juga : Besok, TransJakarta Ubah Pola Operasional Layanan, Cek Infonya Di Sini
Dalam serangan balasan pada Sabtu (26/10/2024), Israel mengatakan, pihaknya telah mencapai target militer di Iran. Empat personel militer Iran dilaporkan tewas dalam serangan yang disebut tidak mencakup infrastruktur energi itu.
Serangan Israel ke Iran pada Sabtu (26/10/2024), merupakan balasan atas serangan Iran pada 1 Oktober 2024.
Serangan Iran pada saat itu dimaksudkan sebagai pembalasan atas pembunuhan para Pemimpin Hizbullah Hasan Nasrallah dan Komandan Senior Iran Brigjen Abbas Nilforoushan di Beirut, Lebanon pada 27 September 2024. Serta tewasnya Kepala Politik Hamas Ismail Haniyyeh pada 31 Juli 2024.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.