BREAKING NEWS
 

Ibu Penjarakan Anak Di Rumah

Reporter : LARASATI DYAH UTAMI
Editor : MELLANI EKA MAHAYANA
Senin, 18 November 2024 06:35 WIB
Polisi melihat penjara di rumah Nyonya A. Foto: ODDITY CENTRAL

RM.id  Rakyat Merdeka - Seorang ibu di Thailand berjuang dengan cara unik untuk menjauhkan putranya dari kecanduan narkoba dan judi. Wanita dengan inisial Nyonya A itu memasang penjara besi di dalam rumahnya.

Nyonya A berumur 64 tahun berasal dari Provinsi Buriram, Thailand. Dia sudah lebih dari 20 tahun hidup dalam ketakutan karena putranya kecanduan narkoba dan judi.

Upaya rehabilitasi dari 10 pusat rehabilitasi sudah dilakukan, tapi gagal. Putranya yang telah berusia 42 tahun itu menjadi semakin kasar seiring berjalannya waktu.

Baca juga : BPOM Raih Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik Dari Ombudsman

“Saya tinggal sendirian dengan putra saya sejak suami meninggal. Salah satu penyebab kematian suami saya adalah depresi dan stres akibat anak kami kecanduan narkoba,” kata ibu tersebut, dilansir Oddity Central.

Nyonya A akhirnya meminta kontraktor membangun penjara di dalam rumahnya agar dapat mengurung putranya itu.

Adsense

“Saya memasang jeruji besi di rumah karena khawatir dengan keselamatan saya dan tetangga karena perilakunya,” ujarnya.

Baca juga : Musabab Kecelakaan Lalu Lintas Di Jalan Tol

Pada 23 Oktober lalu, wanita itu dirawat di rumah sakit. Dia terpaksa menelepon polisi untuk mengawasi anaknya. Kepada polisi, sang ibu memastikan bahwa putranya tersebut rutin diberi makan dan mendapatkan akses untuk mandi dan buang air.

“Saya merancang lubang kecil untuk mengirimkan makanan dan minuman kepada anak saya dan memasang sistem CCTV untuk memantau perilakunya 24 jam sehari,” terangnya.

Gara-gara tindakannya ini, wanita itu terancam penjara 3-15 tahun. Dia dinilai melanggar hak asasi manusia dan melakukan penahanan yang tidak sah.

Baca juga : Memuliakan & Menyejahterakan Guru

Kisah Nyonya A menjadi berita utama. Kasus ini menyoroti masalah kecanduan narkoba yang semakin meningkat di Thailand.

Untungnya, Nyonya A hanya diminta membongkar penjara itu dan polisi berjanji menemukan solusi yang lebih baik untuk masalahnya. LDU

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 14, edisi Senin, 18 November 2024 dengan judul "Ibu Penjarakan Anak Di Rumah"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense