BREAKING NEWS
 

Singapura Ancam Deportasi WNA Pelanggar Vape, Haramkan Untuk Kembali Lagi

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Kamis, 28 Agustus 2025 20:27 WIB
Ilustrasi penggunaan vape (Foto: Pexels)

 Sebelumnya 
4. Pelanggar vape etomidate berusia di bawah 18 tahun akan dikenai denda 500 dolar Singapura (Rp 6,4 juta). Sedangkan pelanggar dewasa 700 dolar Singapura (Rp 8,9 juta).

5. Tak hanya dikenai denda, pelanggar vape etomidate juga diwajibkan mengikuti program rehabilitasi hingga enam bulan.

6. Pelanggar vape etomidate kedua kali akan ditangkap. Mereka akan diselidiki oleh Biro Narkotika Pusat Singapura (CNB), yang meliputi pengambilan pernyataan dan pengujian urin.

7. Pelanggar vape etomidate akan diminta menjalani pengawasan wajib selama enam bulan, yang mencakup pengujian narkoba dan rehabilitasi.

Baca juga : Silaturahmi 3 Jam Di Istana, Prabowo Dan Golkar Mantapkan Koalisi

8. Pelanggar vape etomidate yang tidak menyelesaikan program rehabilitasi akan dituntut di pengadilan.

9. Pelanggar vape etomidate berusia 16 tahun ke atas, yang tertangkap karena mengonsumsi etomidate setidaknya untuk ketiga kali, wajib masuk Pusat Rehabilitasi Narkoba (DRC) untuk mengikuti perawatan dan rehabilitasi di bawah MDA. Mereka akan menjalani program rehabilitasi di DRC, serta menjalani pengujian dan pengawasan obat selama 12 bulan.

10. Pelanggar vape etomidate yang berusia di bawah 16 tahun akan dikenakan pengawasan wajib di komunitas selama 12 bulan.

10. Importir, penjual, dan distributor e-vaporizer etomidate juga akan menghadapi hukuman yang jauh lebih berat di bawah MDA. Importir bertanggung jawab atas hukuman penjara antara 3 hingga 20 tahun serta 5 hingga 15 pukulan cambuk. Sementara penjual dan distributor bertanggung jawab atas hukuman penjara 2 hingga 10 tahun serta 2 hingga 5 pukulan cambuk.

Tindakan Indisipliner

Baca juga : Syukuran Bebas Dari Penjara, Hasto Lari 8 Km

Tindakan indisipliner terkait penegakan hukuman atas larangan vape diberlakukan dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Petugas Reguler Keamanan Nasional dan Keselamatan Publik/HT (di bawah Kementerian Dalam Negeri) yang tersangkut kasus etomidate akan dipecat. Sedangkan Petugas Nasional HT akan menghadapi denda dan penurunan pangkat atau penahanan, selain hukuman di bawah kerangka kerja nasional.

2. Personel Angkatan Bersenjata Singapura (SAF) yang terlibat pelanggaran vape akan ditangani secara terpisah di bawah hukum militer. Hukuman dapat berupa denda hingga penahanan di Barak Penahanan SAF.  Personel SAF juga akan menjalani program rehabilitasi wajib. SAF Regulars dapat diberhentikan dari layanan.

3. Mulai 1 September 2025, akan ada kerangka kerja yang lebih ketat untuk memandu sekolah dalam melakukan penahanan, penangguhan, dan/atau cambukan (hanya untuk anak laki-laki) untuk pelanggaran vape.

Baca juga : Singapura Perlakukan Vape Seperti Narkoba, Pakar: Ini Alarm Keras Bagi Indonesia

Sekolah juga akan menyesuaikan tingkat perilaku siswa pelanggar dan mengambil langkah-langkah rehabilitasi seperti konseling. Pelanggar yang bandel akan menghadapi tindakan yang lebih keras.

Untuk mahasiswa, tindakan indisipliner dapat berupa penarikan hak istimewa seperti kesempatan mengembangkan kepemimpinan, pertukaran luar negeri dan/atau beasiswa, dikeluarkan dari asrama untuk mahasiswa universitas, denda dan/atau perintah layanan masyarakat. Siswa yang bandel dan siapa pun yang menjual vape ke siswa akan menghadapi penangguhan atau pemecatan.
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense