BREAKING NEWS
 

Pria Tunanetra Nekat Nyetir 241 Kilometer

Reporter : LARASATI DYAH UTAMI
Editor : MELLANI EKA MAHAYANA
Sabtu, 3 Oktober 2026 07:02 WIB
Ilustrasi pria buta menyetir mobil. (Foto: Via Oddity Central)

RM.id  Rakyat Merdeka - Nasib Anthony Hall (50) benar-benar mujur setelah nekat menyetir mobil sejauh 241 kilometer di jalan tol. Padahal, saat itu dia dalam kondisi mabuk berat, tak punya Surat Izin Mengemudi (SIM) dan buta (tunanetra).

Melansir Oddity Central, Kamis (17/9/2026), pria asal Huddersfield, Inggris, itu melakukan aksi nekat dan berbahaya pada 29 Juni 2026. Polisi yang sedang patroli di jalan tol M6 daerah Carlisle, Inggris, dibuat curiga.

Mobil berjenis Opel Meriva melaju ugal-ugalan dan oleng ke kanan-kiri. Begitu dihentikan, polisi dibuat kaget saat tahu kondisi penglihatan si pengemudi.

Di persidangan, Hall mengakui semua kesalahannya. Dia menyetir sambil mabuk, tanpa SIM dan asuransi. Hall juga membawa lari mobil pasangannya tanpa izin.

Baca juga : Dubes Inggris Dominic Jermey Siap Sambut Indonesia Di KTT G20 Manchester

Pengacaranya beralasan Hall nekat kabur karena sedang depresi berat akibat masalah percintaan dan keuangan.

Hall bercerita, malam itu dia mendadak ingin kabur ke Skotlandia. Dia mengaku telah menghabiskan empat botol anggur bareng pasangannya.

Adsense

Meski tak pernah punya SIM, dia merasa paham cara mengemudi karena dulu sering bekerja di lingkungan otomotif. Penglihatannya yang hilang sejak dua tahun lalu pun tidak membuat niatnya surut.

Ajaibnya lagi, Hall sempat berhenti di SPBU buat isi bensin dan dibantu petugas di sana. Sayangnya, tidak ada satu pun orang di SPBU yang curiga kalau Hall mabuk berat dan tak bisa melihat.

Baca juga : Tuan Rumah Tumbang Dicakar Tiga Singa

Pasti banyak yang bingung bagaimana bisa orang buta menyetir sejauh ratusan kilometer di malam hari. Hall mengaku, mengandalkan sisa penglihatannya yang masih bisa menangkap seberkas cahaya lampu.

“Saya cuma nempel di belakang truk besar dan mengikuti lampu belakangnya,” ungkap Hall.

Aksi berbahaya ini akhirnya terhenti setelah polisi menyadari mobilnya terus melenceng hingga memotong bahu jalan. Beruntung aksinya itu tidak sampai memicu kecelakaan maut.

Hakim tetap menjatuhkan hukuman penjara 36 minggu dengan masa percobaan 18 bulan. Hall wajib bebas alkohol selama 90 hari, serta harus ikut program rehabilitasi.

Baca juga : Tiga Singa Terkam Narodak, Harry Kane Ikut Cetak Gol

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 14, edisi Sabtu, 3 Oktober 2026 dengan judul "Pria Tunanetra Nekat Nyetir 241 Kilometer"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense