BREAKING NEWS
 

Bebas Aktif Dan Strategi Akal Sehat Diplomasi

Senin, 10 Agustus 2026 08:58 WIB
Prof. Dr. Ali Mochtar Ngabalin, S. Ag., M.Si

RM.id  Rakyat Merdeka - Pelajaran penting yang dapat kita baca dari perkembangan geopolitik dunia hari ini: ketika kekuatan-kekuatan besar semakin sulit menemukan jalan keluar dari konflik, negara-negara menengah dan negara berkembang tidak boleh kehilangan keberanian untuk menawarkan jalan perdamaian.

Pertemuan tiga pemimpin Saudi Arabia, Türkiye dan Pakistan di Makkah yang melahirkan kesepakatan pertahanan trilateral pada 7 Agustus 2026 merupakan salah satu gambaran penting tentang perubahan arsitektur keamanan dunia. Kesepakatan tersebut menegaskan prinsip pertahanan bersama: serangan terhadap salah satu negara dipandang sebagai serangan terhadap seluruh negara anggota. Pakistan menegaskan bahwa kesepakatan itu bersifat defensif dan tidak diarahkan kepada negara tertentu.

Namun, dari perspektif hubungan internasional, kita tidak boleh berhenti pada pertanyaan: siapa berada di pihak siapa? Pertanyaan yang jauh lebih penting bagi Indonesia adalah: Di tengah dunia yang semakin terpolarisasi, di manakah posisi Indonesia dan apa yang dapat dilakukan Indonesia untuk mencegah dunia jatuh lebih jauh ke dalam perang? Jawabannya harus kembali kepada jati diri politik luar negeri Indonesia: bebas dan aktif.

Bebas bukan berarti pasif. Politik luar negeri bebas aktif sering kali disalahpahami sebagai sikap untuk tidak berpihak kepada siapa pun. Pemahaman seperti ini terlalu sederhana. Bebas berarti Indonesia tidak boleh didikte oleh kekuatan mana pun. Aktif berarti Indonesia tidak boleh hanya menjadi penonton ketika perdamaian dunia terancam. Justru karena Indonesia bebas, Indonesia mempunyai ruang diplomatik untuk berbicara dengan semua pihak. Indonesia dapat berbicara dengan Amerika Serikat tanpa harus menjadi bagian dari kepentingan Amerika Serikat.

Indonesia dapat berbicara dengan Iran tanpa harus menjadi bagian dari kepentingan Iran. Indonesia dapat berbicara dengan negara-negara Arab, Türkiye, Pakistan, Eropa, China, Rusia maupun negara-negara Global South tanpa harus kehilangan kepentingan nasionalnya. Inilah sesungguhnya kekuatan strategis politik luar negeri bebas aktif. Alinea keempat Pembukaan UUD 1945 memberikan mandat yang sangat jelas: Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

 

(Kanan ke kiri) Perdana Menteri Pakistan Putra Makhota Arab Saudi dan Presiden Turki setelah penandatanganan Perjanjian Makkah untuk Pertahanan Bersama . (Foto: Dok. Pribadi)

 

Dengan demikian, perdamaian dunia bukan sekadar slogan diplomatik bagi Indonesia. Ia merupakan bagian dari mandat konstitusional Republik Indonesia. Dunia sedang membutuhkan jembatan, bukan tambahan blok.

Konflik dan ketegangan Iran–Amerika Serikat memperlihatkan betapa rumitnya persoalan keamanan internasional kontemporer. Ketika konflik berkembang menjadi persoalan keamanan regional, energi, jalur perdagangan, proliferasi senjata, serta rivalitas kekuatan besar, penyelesaiannya tidak mungkin hanya menggunakan pendekatan militer.

Baca juga : Bahlil Lahadalia: Misi Delegasi Partai Golkar ke Tiongkok Sangat Strategis

Indonesia sendiri telah menyerukan agar Amerika Serikat dan Israel menghentikan serangan terhadap Iran, sekaligus menyerukan Iran menghentikan serangan terhadap negara-negara tetangga. Pemerintah Indonesia juga menegaskan pentingnya hukum internasional, penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas teritorial, serta kembalinya para pihak kepada dialog dan diplomasi.

Sikap tersebut penting karena menunjukkan bahwa Indonesia tidak menggunakan standar ganda. Indonesia tidak boleh membela kekerasan hanya karena dilakukan oleh negara yang kita sukai, dan tidak boleh mengecam kekerasan hanya karena dilakukan oleh negara yang tidak kita sukai.

Prinsipnya harus konsisten: kedaulatan negara, hukum internasional, perlindungan masyarakat sipil, penghormatan terhadap Piagam PBB dan penyelesaian konflik melalui dialog. Inilah fondasi moral sekaligus strategis diplomasi Indonesia. Ketika multilateralisme melemah, Indonesia harus memperkuat diplomasi karena, persoalan dunia hari ini bukan hanya perang antara dua negara. Persoalan yang lebih besar adalah melemahnya kemampuan komunitas internasional untuk menemukan konsensus.

Ketika Dewan Keamanan PBB menghadapi kebuntuan, ketika kekuatan besar saling menggunakan hak veto, dan ketika negara-negara semakin memilih membangun blok pertahanan sendiri, dunia membutuhkan kekuatan yang mampu menjadi jembatan komunikasi. Di sinilah Indonesia memiliki peluang. Indonesia tidak perlu membangun aliansi militer baru. Indonesia juga tidak perlu menjadi bagian dari perlombaan kekuatan. Indonesia harus membangun aliansi perdamaian.

Bentuknya dapat berupa diplomasi tingkat tinggi, shuttle diplomacy, pertemuan informal, dialog Track 1.5 dan Track 2, penggunaan forum PBB, kerja sama dengan negara-negara Muslim moderat, ASEAN, Organisasi Kerja Sama Islam, negara-negara Global South dan kekuatan-kekuatan menengah lainnya.

Indonesia bahkan telah menunjukkan kecenderungan tersebut. Pada Juli 2026, Indonesia di Dewan Keamanan PBB menekankan pentingnya pencegahan konflik dan menjadikan organisasi kawasan sebagai mitra utama dalam membangun perdamaian.

Ini merupakan modal diplomatik yang tidak boleh disia-siakan. Indonesia tidak perlu menjadi polisi dunia, Indonesia juga tidak perlu menjadi juru bicara Amerika Serikat, Iran, Arab Saudi, Türkiye, Rusia ataupun China.

Indonesia harus menjadi Indonesia. Artinya, kepentingan nasional tetap menjadi dasar, tetapi kepentingan nasional tersebut dijalankan bersamaan dengan tanggung jawab sebagai bagian dari masyarakat internasional. Inilah yang dalam *teori hubungan internasional* disebut sebagai *strategic autonomy* kemampuan sebuah negara menentukan pilihan strategisnya sendiri tanpa kehilangan kemampuan untuk bekerja sama dengan berbagai kekuatan. Dan untuk ini Indonesia mempunyai modal yang sangat cukup untuk strategi autonomy.

Adsense

Populasi besar, posisi geografis strategis, ekonomi yang semakin penting, pengalaman sebagai negara demokrasi, sejarah Gerakan Non-Blok, kontribusi panjang dalam misi perdamaian PBB, serta hubungan diplomatik yang luas memberikan Indonesia kapasitas untuk memainkan peran sebagai middle power yang aktif.

Baca juga : Jaga Persatuan Dan Kesatuan Bangsa Waspadai Proxy Adu Domba

Indonesia telah berkontribusi dalam operasi perdamaian PBB sejak 1957. Bahkan pada April 2026 Indonesia menginisiasi pernyataan bersama mengenai keselamatan dan keamanan pasukan penjaga perdamaian PBB setelah situasi di Lebanon membahayakan peacekeepers.

Itu bukan modal kecil, Indonesia harus berani menawarkan gagasan baru. Karenanya, saya berpendapat Indonesia tidak boleh kehabisan gagasan dalam menghadapi perang Iran–Amerika Serikat. Ketika sebagian negara mungkin sudah kehabisan pilihan diplomatik, Indonesia justru harus bertanya: Apa yang belum dicoba?

Indonesia dapat menawarkan sebuah Diplomatic Peace Initiative yang melibatkan negara-negara yang mempunyai hubungan baik dengan Washington maupun Tehran. Indonesia tidak harus mengambil alih proses negosiasi yang sudah berjalan. Sebaliknya, Indonesia dapat menjadi facilitator yang membuka ruang komunikasi ketika komunikasi politik formal mengalami kebuntuan. Indonesia dapat menawarkan Jakarta sebagai tempat dialog. Bukan untuk menentukan siapa yang menang dan siapa yang kalah. Tetapi untuk mencari bagaimana perang dihentikan.

Jakarta mempunyai pengalaman sejarah sebagai tempat lahirnya gagasan besar. Konferensi Asia-Afrika 1955 membuktikan bahwa negara-negara yang pada saat itu belum menjadi kekuatan besar mampu menghasilkan gagasan politik internasional yang kemudian memberikan pengaruh besar terhadap sejarah dunia.

Semangat Bandung tidak boleh menjadi museum sejarah. Semangat Bandung harus menjadi diplomasi masa depan.

Jika Makkah melahirkan sebuah arsitektur keamanan baru di antara tiga negara, Indonesia dapat menawarkan Jakarta sebagai ruang diplomasi perdamaian. Jika negara-negara besar berbicara tentang deterrence, Indonesia dapat berbicara tentang de-escalation. Jika negara-negara besar berbicara tentang kemenangan militer, Indonesia harus berbicara tentang kemenangan perdamaian.

Jika dunia berbicara tentang siapa yang harus dikalahkan, Indonesia harus berbicara tentang bagaimana umat manusia diselamatkan. Politik luar negeri bebas aktif tidak boleh menjadi politik luar negeri yang hanya menunggu perkembangan. *Bebas aktif harus memiliki keberanian untuk mengambil inisiatif*. Indonesia tidak boleh berpikir bahwa karena Indonesia bukan Amerika Serikat, bukan China, bukan Rusia, bukan Iran dan bukan negara Timur Tengah, maka Indonesia tidak memiliki kapasitas untuk berbicara. Justru karena Indonesia bukan bagian dari konflik tersebut, Indonesia mempunyai modal sebagai pihak yang relatif dapat diterima oleh berbagai kelompok. Tentu diplomasi Indonesia harus realistis. Kita tidak boleh menganggap semua konflik dapat diselesaikan hanya dengan pidato.

Diplomasi membutuhkan kekuatan ekonomi, kredibilitas politik, kemampuan intelijen strategis, kapasitas pertahanan, jaringan diplomatik dan kemampuan membaca kepentingan setiap pihak. Tetapi pada akhirnya, perang yang tidak memiliki jalan diplomasi akan terus mencari korban baru. Karena itu, diplomasi harus selalu memiliki ruang.

Indonesia harus memilih menjadi jembatan, dunia tidak membutuhkan lebih banyak tembok. Dunia membutuhkan lebih banyak jembatan.

Baca juga : KSP Etalase Utama Istana Kepresidenan

Makkah Joint Defense Agreement menunjukkan bahwa negara-negara dapat membangun mekanisme keamanan kolektif ketika merasa lingkungan strategisnya semakin tidak pasti. Indonesia tidak harus meniru model tersebut. Indonesia mempunyai sejarah dan identitas strategis sendiri.

Indonesia dapat membangun sesuatu yang berbeda, jaringan diplomasi perdamaian. Indonesia dapat menghubungkan negara-negara yang sedang berkonflik, negara-negara yang mempunyai pengaruh terhadap konflik, dan negara-negara yang memiliki kepentingan terhadap perdamaian.

Inilah relevansi politik luar negeri bebas aktif pada abad ke-21. Bukan netralitas yang pasif. Bukan keberpihakan kepada blok tertentu. Melainkan kebebasan menentukan sikap dan keberanian mengambil tindakan diplomatik untuk kepentingan perdamaian.

Kita jangan pernah kehabisan akal sehat karena pada akhirnya, sejarah tidak akan hanya mengingat negara-negara yang memenangkan perang. Sejarah juga akan mengingat negara-negara yang berusaha menghentikan perang.

Indonesia mempunyai kewajiban moral dan konstitusional untuk berada dalam kelompok yang kedua.

Ketika dunia mulai kehilangan kesabaran, Indonesia harus menawarkan ketenangan. Ketika dunia kehilangan komunikasi, Indonesia harus membuka dialog. Ketika dunia terjebak dalam logika blok, Indonesia harus menawarkan jembatan. Dan ketika dunia mulai kehabisan strategi untuk menghentikan perang Iran–Amerika Serikat, Indonesia tidak boleh ikut kehabisan akal sehat.

Sebab politik luar negeri bebas aktif bukanlah politik luar negeri untuk menjadi penonton. Bebas adalah keberanian untuk menentukan sikap sendiri. Aktif adalah keberanian untuk melakukan sesuatu. Dan diplomasi adalah keberanian untuk memilih perdamaian ketika perang tampak lebih mudah.

Indonesia tidak harus menjadi negara paling kuat di dunia untuk ikut menciptakan perdamaian dunia. Indonesia hanya harus menjadi negara yang berani menggunakan seluruh kekuatan diplomatiknya untuk perdamaian. Itulah makna sesungguhnya dari amanat konstitusi kita.

Oleh: Prof. Ali Mochtar Ngabalin, M.Si.
Ketua DPP. Partai Golkar Bidang Luar Negeri dan Hubungan Internasional.
- Visiting Professor Hubungan Internasional Tomsk State University (TSU) Siberia Rusia
- Guru Besar Hubungan Internasional Busan University of Foreign Studies (BUFS) Korea Selatan
- Kordinator Hubungan Internasional Forum Nasional Ikatan Keluarga Alumni Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (IKA PTKIN) se-Indonesia

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense