BREAKING NEWS
 

SIM Keliling Tangsel 22 Agustus, Hadir Di 2 Lokasi

Reporter & Editor :
SRI NURGANINGSIH
Senin, 22 Agustus 2022 08:09 WIB
Layanan SIM keliling yang digelar Polres Tangerang Selatan di Pamulang Square. (Foto: Dwi Pambudo/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bagi warga Tangerang Selatan yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), anda dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polres Tangerang Selatan yang sudah disediakan.

Layanan SIM Keliling pada hari ini, Senin (22/8) dilaksanakan di dua lokasi, yaitu:

1. Pamulang Square, pukul 08.00 - 13.00 WIB

Baca juga : SIM Keliling Jakarta 22 Agustus, Cek Di Sini Lokasinya..

2. ITC BSD, pukul 08.00 - 13.00 WIB.

Layanan SIM Keliling Polres Tangerang Selatan hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Adsense

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Baca juga : Cek Di Sini, Lokasi SIM Keliling Tangsel 21 Agustus

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku.

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli.

Baca juga : SIM Keliling Jakarta 21 Agustus, Hadir Di 2 Lokasi

3. Bukti Cek Kesehatan.

4. Bukti Tes Psikologi.

Polres Tangerang Selatan dalam melaksanakan SIM keliling ini menerapkan protokol kesehatan, yaitu mencuci memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer dan selalu menjaga jarak. â– 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense