Dark/Light Mode

SIM Keliling Jakarta 21 Agustus, Hadir Di 2 Lokasi

Minggu, 21 Agustus 2022 07:32 WIB
Layanan SIM keliling yang digelar Polda Metro Jaya. (Foto: Patra Rizki Syahputra/Rakyat Merdeka)
Layanan SIM keliling yang digelar Polda Metro Jaya. (Foto: Patra Rizki Syahputra/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bagi warga Ibu Kota Jakarta, pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Polda Metro Jaya pada hari ini Minggu (21/8) beroperasi di dua lokasi berikut:

1. Jakarta Timur : Jl Raden Inten samping Mcd Duren Sawit.

2. Jakarta Barat: Jl Panjang depan Bank BJB Kebon Jeruk. 

Baca juga : 2 Lokasi SIM Keliling Tangsel Hari Ini, Cek Di Sini..

Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini dmulai pukul 07.00 s / d 12.00 WIB.

Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000.

Baca juga : SIM Keliling Jakarta 20 Agustus, Hadir Di 5 Lokasi

Untuk perpanjangan SIM C. Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku.

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli.

Baca juga : Layanan SIM Keliling Jakarta 19 Agustus, Cek Di Sini

3. Bukti Cek Kesehatan.

 4. Bukti Tes Psikologi.

Dalam menjalankan layanan SIM Keliling ini, Polda Metro Jaya menerapkan protokol kesehatan, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabum atau hand sanitizer dan selalu menjaga jarak. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.