RM.id Rakyat Merdeka - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) DKI Jakarta kembali menghadirkan program PTSP Goes to Mall selama Oktober 2024. Kegiatan ini digelar untuk memudahkan pelaku usaha mengakses layanan terkait urusan pemerintahan bidang penanaman modal dan pelayanan perizinan/nonperizinan.
Kepala Dinas PMPTSP DKI Jakarta Benni Aguscandra mengatakan, selain untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, PTSP Goes to Mall digelar untuk menjawab tantangan dalam memberikan pelayanan publik yang prima.
Tidak hanya di mall, Benni bilang, program ini masih akan terus berlanjut di berbagai ruang publik lainnya sebagai solusi bagi warga Jakarta yang sibuk atau tidak memiliki waktu luang.
Baca juga : Tim Garuda Diminta Fokus Lawan China
“Mereka terkadang sulit datang ke kantor service point Unit Pelaksana (UP) PMPTSP untuk berkonsultasi maupun mengurus perizinan/nonperizinan di Jakarta karena sibuk,” kata Benni, Senin (7/10/2024).
Selama Oktober 2024, PTSP Goes to Mall akan dilaksanakan di AEON Mall Jakarta Garden City, Summarecon Mall Kelapa Gading, Plaza Indonesia, Senayan City, Kota Kasablanka, Gandaria City, Pluit Village dan lain sebagainya. Adapun tempat dan jadwal kegiatan dapat dilihat di media sosial @layananjakarta.
DPMPTSP DKI memastikan para petugasnya siap melakukan pendampingan atau asistensi pengurusan langsung perizinan/nonperizinan, mulai dari tahap permohonan, pengajuan online sampai dengan izin/nonizin diterbitkan atau end to end process.
Baca juga : Melaju Ke Semifinal Badminton Arctic Open 2024, Jorji Dan Jojo Menyala
Benni menuturkan, pelayanan publik yang prima merupakan kebutuhan dasar dan hak sipil setiap warga negara yang harus dipenuhi oleh setiap penyelenggara pemerintahan.
Benni menjelaskan, PTSP Goes To Mall akan hadir di 10 pusat perbelanjaan yang tersebar di sejumlah wilayah di Jakarta. Dikatakannya, Kegiatan ini sesuai arahan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono yang inginkan pelayanan publik harus berdampak dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Untuk itu, kami terus berusaha menjangkau lebih banyak warga yang merasakan kemudahan layanan perizinan/nonperizinan,” ujarnya.
Baca juga : Pasukan RI Komit Jaga Perdamaian Di Lebanon
Melalui PTSP Goes to Mall, lanjut dia, masyarakat maupun pelaku usaha dapat berkonsultasi dan mengurus berbagai dokumen perizinan/nonperizinan. Seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Izin Praktik (SIP), Perizinan Bangunan Gedung dan perizinan/nonperizinan lainnya.
Selain perizinan, Dinas PMPTSP DKI Jakarta kini memiliki layanan jasa desain gambar teknik perizinan dan nonperizinan yang diberikan gratis.
“Bagi warga Jakarta yang mungkin akan melakukan kegiatan membangun atau merenovasi rumah, dan memerlukan desain bangunan, kami bisa bantu di sini,” ucap Benni.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.