RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan melakukan uji coba pengaturan lalu lintas dengan menerapkan Sistem Satu Arah (SSA) atau one way di Jalan Salemba Tengah, Jakarta Pusat.
Uji coba sistem satu arah ini akan mulai diberlakukan pada Selasa, 6 Januari 2026, dan berlangsung hingga Selasa, 20 Januari 2026. Selama periode tersebut, Dishub DKI Jakarta akan melakukan evaluasi terhadap dampak kebijakan ini terhadap kelancaran lalu lintas.
Baca juga : Buntut Kayu Gelondongan Di Banjir Sumatera, Satu Korporasi Jadi Tersangka
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan uji coba one way akan mulai diberlakukan pada Selasa, 6 Januari 2026, hingga Selasa, 20 Januari 2026.
“Lalu lintas pada Jalan Salemba Tengah yang semula 2 (dua) arah diubah menjadi 1 (satu) arah yaitu hanya untuk arus lalu lintas dari Jalan Salemba Raya menuju Jalan Percetakan Negara/Jalan Paseban Raya/Jalan Pramuka Jati," kata Syafrin dalam keterangan resminya, Senin (5/1/2026).
Baca juga : Radian Azhar Ingin Kadin Jadi Garda Terdepan Saat Bencana
Sementara itu, bagi pengendara yang hendak menuju Jalan Salemba Raya dari arah Jalan Pramuka Jati atau Jalan Percetakan Negara, disarankan untuk menggunakan jalur alternatif melalui Jalan Paseban Raya. Rekayasa lalu lintas ini diharapkan dapat mengurangi titik-titik kepadatan di kawasan Salemba.
“Diimbau kepada para pengguna jalan agar dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu–rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan," katanya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.