Pemprov DKI Cairkan THR Tenaga Kontrak Penyedia Jasa Lainnya Perorangan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyiapkan dana apresiasi sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) bagi tenaga kontrak Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Adapun waktu pencairan THR tahun ini lebih cepat
Selasa, 18 Maret 2025 21:36 WIB